MES Kapuas Laksanakan Pelatihan Juleha Jilid II

: Asisten III Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Ahmad M Saribi menyampaikan sambutan tertulis Pj Bupati Kapuas sekaligus membuka secara resmi Pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) angkatan ke-II, berlangsung di Aula Kantor Kemenag Kapuas, Minggu (27/10/2024).


Oleh MC KAB KAPUAS, Rabu, 30 Oktober 2024 | 11:05 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 101


Kuala Kapuas,InfoPublik – Guna memastikan pelaksanan penyembelihan hewan memenuhi syariat islam dan standar protokol kesehatan, Pengurus Daerah Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kabupaten Kapuas menggelar Pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) angkatan ke - II, di Aula Kantor Kemenag Kapuas, Minggu (27/10/2024).

Darliansjah yang diwakili Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Sekda Kapuas Ahmad M Saribi dan dihadiri Pembina Juleha Kalteng H Tuaini Ismail, Ketua Juleha Kalteng Nanang Fahrurrazi, Kepala Kemenag Kapuas H Hamidhan, Ketua MES Kapuas Salman dan jajaran pengurus MES Kabupaten Kapuas.

Dalam sambutan tertulis Pj Bupati Kapuas yang dibacakan Asisten III menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pengurus MES Kabupaten Kapuas yang kembali melaksanakan kegiatan Pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) dan Keamanan Pangan angkatan ke 2 pada Hari ini.

“Ini adalah kegiatan Pelatihan Juleha yang kesekian kalinya yang dilaksanakan di Kuala Kapuas oleh Pengurus Daerah MES Kab. Kapuas, saya berharap melalui kegiatan ini, setidaknya peserta dapat lebih mengenal jauh tentang apa dan bagaimana cara menyembelih hewan ternak yang sesuai dengan syariah Islam sehingga memastikan bahwa makanan atau daging hewan yang di konsumsi nantinya memenuhi syarat ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal),” ujar Saribi.

Menurutnya, Juleha merupakan ujung tombak atas penentu kehalalan dan penghasil daging yang ASUH. Peran Juleha sangat penting dalam memastikan pelaksanan penyembelihan hewan memenuhi syariat Islam, dan standar protokol kesehatan.Peran Juru Sembelih Halal tidak hanya terkait proses penyembelihan hewan ternak sesuai syariat Islam.

“Proses tersebut, juga mempunyai pengaruh atau peran penting terhadap peningkatan dan kemajuan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang bersertifikat halal, khususnya makanan berbahan baku daging,” tuturnya.

Saribi mengatakan Pemerintah Kabupaten Kapuas akan selalu mendorong semua pelaku usaha khususnya Pemotongan  Hewan dan Unggas yang ada di kab. Kapuas untuk mengurus sertifikat halal, sebagai implementasi di Undang undang no. 33 tahun 2014 tentang jaminan produk halal.

“Saya berharap pelatihan Juleha ini tidak hanya mencetak para juru sembelih. Namun juga mendorong sertifikasi makanan berbahan daging yang Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH) yang ada di Kabupaten Kapuas. Dan saya meminta komitmennya bahwa pelatihan pada hari ini benar-benar kita dedikasikan terhadap program pemerintah pusat maupun daerah,"tambah Asisten III itu.

Sementara itu, Ketua Pelaksana Hamidhan dalam laporannya, kegiatan ini diikuti oleh puluhan peserta yang berasal dari Kecamatan pasang surut di Kabupaten Kapuas. “Ke depannya, kami juga akan melaksanakan pelatihan seperti ini untuk kecamatan non pasang surut, sehingga tata cara penyembelihan hewan yang memenuhi syariat islam dapat tersosialisasikan secara menyeluruh,”tambahnya. (MC Kab Kapuas/hmskmf/eyv)

 

Berita Terkait Lainnya