: Penjabat (Pj) Wali kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, mengungkapkan harapannya agar Tim Efektif Kawal Peraturan Daerah yang dibentuk Satpol PP Kota Palangka Raya dapat secara signifikan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota. Tim ini diluncurkan sebagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pajak daerah dan retribusi. -Foto:Mc.palangka Raya
Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA, Jumat, 25 Oktober 2024 | 09:51 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 104
Palangka Raya, InfoPublik – Penjabat (Pj) Wali kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, mengungkapkan harapannya agar Tim Efektif Kawal Peraturan Daerah yang dibentuk Satpol PP Kota Palangka Raya dapat secara signifikan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota. Tim ini diluncurkan sebagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pajak daerah dan retribusi.
Hera menjelaskan bahwa ketidakpahaman masyarakat mengenai peraturan perpajakan menjadi salah satu kendala utama dalam pemungutan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Dengan adanya tim ini, kami berharap dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak dan kontribusi mereka terhadap pembangunan daerah," katanya, Kamis (24/10/2024).
Tim ini bertujuan untuk melakukan sosialisasi dan edukasi, serta memberikan informasi yang jelas mengenai kewajiban perpajakan.
"Kami ingin masyarakat menyadari bahwa pajak yang dibayarkan akan kembali kepada mereka dalam bentuk pelayanan dan infrastruktur yang lebih baik,"imbuhnya.
Dalam pengawasan dan pelaksanaan tugas, Tim Kawal Perda juga akan fokus pada pendekatan responsif dan preventif. "Kami berkomitmen untuk menjangkau masyarakat secara langsung, menjelaskan regulasi yang ada, dan mendengarkan keluhan serta kebutuhan mereka," ujar Hera.
Ia berharap melalui upaya ini kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap pajak dapat meningkat, yang pada gilirannya akan berkontribusi pada pembangunan daerah yang berkelanjutan. (MC. Kota Palangka Raya/Nitra/ndk/eyv)