TPPS Maluku Tenggara Gelar Aksi Satu dan Dua Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting

: TPPS Maluku Tenggara Gelar Aksi Satu dan Dua Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting. Foto : Adolof Labetubun/Mc.Malra


Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA, Jumat, 4 Oktober 2024 | 08:54 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 110


Langgur,InfoPublik - Tim Percepatan Penurunan  Stunting  (TPPS) Maluku Tenggara (Malra) menggelar aksi satu dan dua untuk meningkatkan pelaksanaan integrasi intervensi gizi dalam rangka pelaksanaan delapan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting 2025.

Pelaksanaan aksi dalam bentuk rapat koordinasi (Rakor) tersebut digelar di di Aula Bappelitbangda,Kamis (3/10/2024).

Sekretaris TPPS Thalib Renhoran yang memimpin Rakor mengatakan aksi satu analisis situasi dan aksi dua menyusun rencana kegiatan merupakan bagian yang tidak bisa dilepaspisahkan dari delapan aksi konvergensi stunting.

Aksi satu,  analisis situasi antara lain identifikasi sebaran stunting, ketersediaan program dan kendala dalam pelaksanaan integrasi.

Aksi dua  rencana kegiatan antara lain menyusun rencana kegiatan untuk meningkatkan intervensi gizi.

Terkait dengan dilakukannya aksi konvergensi stunting ini akan dapat diketahui cakupan-cakupan intervensi yang masih rendah untuk kemudian ditingkatkan cakupannya.

“Mari bersama-sama  meningkatkan konvergensi dan inovasi dalam menyusun kegiatan-kegiatan dengan sasaran yang lebih terfokus pada pencegahan,"pintanya.

Aksi konvergensi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai upaya percepatan penurunan stunting di Malra harus dilakukan secara terus menerus dan melibatkan semua pihak.

Bersamaan dengan itu,Kepala Dinas Kesehatan Malra,Muhsin Rahayaan,mengatakan,berdasarkan determinan stunting maka pihaknya mengusulkan enam lokus stunting 2025.

Lokus stunting di ohoi (desa) Wain Kecamatan Kei Kecil Timur, dan lima ohoi di Kecamatan Kei Besar Utara Timur antara lain Banda Efruan,Ohoiraut,Ohoimajang,Haar Wassar dan Yamtimur.

“Determinan penyebab kejadian stunting di Ohoi Wain antara lain kepemilikan jamban, jarak kelahiran terlalu dekat, ketersediaan akses air minum , sanitasi yang kurang, pola asuh dan rumah tidak layak huni (berlantai tanah)”ungkapnya.

Determinan penyebab kejadian stunting di Ohoi Banda Efruan ialah kepemilikan jamban, rumah tidak layak huni (berlantai tanah), jarak kelahiran terlalu dekat, sanitiasi kurang dan kurangnya partisipiasi masyarakat ke Posyandu.

Determinan penyebab kejadian stunting di Ohoi Ohoiraut antara lain rumah tidak layak huni (berlantai tanah), jarak kelahiran terlalu dekat,sanitasi kurang dan pola asuh.

Di Ohoi Ohoimajang (kampung Kristen) penyebab kejadian stunting ialah rumah tidak layak huni (berlantai tanah),ketersediaan akses air bersih,jarak kelahiran terlalu dekat,tidak memiliki jamban,kepemilikin JKN,sanitasi kurang dan pola asuh.

Selanjutnya, p enyebab kejadian stunting Ohoi Haar Wassar antara lain jarak kelahiran terlalu dekat,sanitasi kurang,kepemilikan JKN,pola asuh dan tidak memiliki jamban.

“Di Ohoi Yamtimur penyebab stunting adalah tidak memilik jamban,jarak kelahiran terlalu dekat,kepemilikan JKN dan sanitasi kurang”imbuhnya.

Sementara itu kepala Bappelitbangda Clemen Welafubun mengatakan, rencana aksi 2 nantinya berisikan program dan kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meningkatkan cakupan layanan intervensi satu tahun mendatang.

Melalui penyusunan rencana kegiatan ini, diharapkan dapat teridentifikasi rencana program atau kegiatan untuk peningkatan cakupan dan integrasi intervensi gizi pada tahun berjalan dan tahun rencana, termasuk perbandingan dengan hasil rencana kegiatan tahun sebelumnya.

"hasil rencana kegiatan ini sekaligus melengkapi data analisis situasi yang disampaikan Kadis Kesehatan sebagai bahan kegiatan rembuk stunting di tingkat kabupaten," imbuhnya.

Upaya pencegahan stunting membutuhkan keterpaduan penyelenggaraan intervensi gizi pada lokasi dan kelompok sasaran prioritas.

Untuk mencapai keterpaduan integrasi tersebut diperlukan penyelarasan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan dan pengendalian kegiatan lintas sektor serta antar tingkatan pemerintahan dan masyarakat.

“upaya pencegahan stunting membutuhkan kolaborasi dan sinergitas penyelenggaraan intervensi gizi pada lokasi dan kelompok sasaran prioritas. ,kita membutuhkan penyelarasan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan dan pengendalian kegiatan lintas sektor”tambahnya.(MC.Maluku Tenggara/Adolof Labetubun/Eyv).

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
  • Jumat, 4 Oktober 2024 | 11:36 WIB
Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Maluku Gelar Rapat Kerja di Maluku Tenggara
  • Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
  • Jumat, 4 Oktober 2024 | 04:04 WIB
Pemkab Maluku Tenggara dan Kejaksaan MoU Penanganan Masalah Hukum
  • Oleh MC KOTA SINGKAWANG
  • Jumat, 4 Oktober 2024 | 11:03 WIB
Dinkes KB Singkawang Fokus Strategi Konvergensi Cegah Stunting
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Kamis, 3 Oktober 2024 | 16:30 WIB
Evaluasi TPPS Tidore, Percepat Penurunan Stunting di Kecamatan Oba
  • Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
  • Selasa, 1 Oktober 2024 | 10:48 WIB
Maluku Tenggara Miliki Sembilan Desa Tertinggal dan 10 Desa Mandiri
  • Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
  • Selasa, 1 Oktober 2024 | 10:33 WIB
Penjabat Bupati Maluku Tenggara Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila
  • Oleh Administrator
  • Senin, 30 September 2024 | 21:24 WIB
Pemerintah Komiten Turunkan Prevalensi Stunting