Diseminasi Audit Kasus Stunting 2024: Pemkab Pulang Pisau Fokus Tekan Angka Stunting

: Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau Tony Harisinta mengatakan Kabupaten Pulang Pisau telah melaksanakan kegiatan selama satu tahun di 2024 yang berkaitan dengan strategi penurunan kasus stunting yang ada di wilayah Kabupaten Pulang Pisau. - Foto: Mc.Pulang Pisau


Oleh MC KAB PULANG PISAU, Rabu, 18 Desember 2024 | 01:02 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 54


Pulang Pisau,InfoPublik - Berbagai upaya serius dalam menekan angka stunting terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

Untuk itu, Pemkab Pulang Pisau menggelar kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting  2024 yang dilaksanakan di Aula Banama Tingang, Kantor Bupati Pulang Pisau, Selasa (17/12/2024).

Dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau Tony Harisinta mengatakan Kabupaten Pulang Pisau telah melaksanakan kegiatan selama satu tahun di 2024 yang berkaitan dengan strategi penurunan kasus stunting yang ada di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

“Sepanjang 2024, berbagai upaya strategis telah dilakukan untuk menurunkan angka stunting. Kita sudah melaksanakan kegiatan penurunan kasus stunting secara spesifik, semua ini merupakan bagian dari strategi nyata, mulai dari pengelolaan dana stunting hingga menggerakkan seluruh OPD, organisasi DWP, dan PKK Kabupaten Pulang Pisau,”imbuh Tony.

Lanjutnya, di 2025, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau terus berupaya penuh untuk menurunkan Kasus stunting yang ada di wilayah Kabupaten Pulang Pisau melalui kegiatan kegiatan yang sudah dilaksanakan di 2024.

“Tahun depan, selain melanjutkan kegiatan pemberian makanan bergizi bagi balita berisiko stunting, program dari Pemerintah Pusat juga akan mendukung langkah ini secara luar biasa. Selain itu, literasi atau pemahaman orang tua terkait stunting akan menjadi fokus utama yang terus didorong di 2025,”imbuhnya.

Semetara itu, Kepala Dinas DP3AP2Kb Pulang Pisau Makhruf Kurki mengatakan tujuan dilaksanakan Diseminasi Audit Kasus Stunting merupakan upaya menyebarluaskan informasi dan hasil analisis terkait kasus stunting kepada berbagai pihak yang berkepentingan.

Selain itu, sebagai koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan juga telah dilakukan oleh tim audit stunting Kabupaten/Kota yang melibatkan Pemerintah Daerah beserta jajarannya, profesi kesehatan, organisasi profesi kesehatan, maupun organisasi masyarakat, sebagai langkah bersama dalam menekan angka stunting. (Diskominfostandi Pulang Pisau/Yusua/R.A.P/Adm/Eyv)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB PULANG PISAU
  • Rabu, 18 Desember 2024 | 01:06 WIB
Meriahkan Peringatan Hari Ibu 2024, Perwosi Pulang Pisau Gelar Lomba Senam Kreasi
  • Oleh MC KAB PULANG PISAU
  • Selasa, 17 Desember 2024 | 04:07 WIB
Rapat Bersama Kemendagri, Pemkab Pulang Pisau Fokus Tekan Inflasi dan Tata Ruang
  • Oleh MC KAB PULANG PISAU
  • Jumat, 13 Desember 2024 | 03:40 WIB
Diskominfostandi Pulang Pisau Jalin Silaturahmi dengan Media di Akhir Tahun
  • Oleh MC KAB PULANG PISAU
  • Rabu, 11 Desember 2024 | 17:23 WIB
Momentum HUT ke-25, DWP Pulang Pisau Dukung Program Penurunan Stunting