- Oleh MC KOTA PADANG
- Selasa, 5 November 2024 | 05:25 WIB
:
Oleh MC KOTA PADANG, Selasa, 1 Oktober 2024 | 07:02 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 219
Padang, InfoPublik – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2024.
Persetujuan ini diberikan dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Padang terkait Penyampaian Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang APBD-P TA 2024 yang digelar di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD, Kota Padang, Sumatra Barat, pada Senin (30/9/2024).
Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar, menyampaikan terima kasih kepada DPRD Kota Padang yang telah menyetujui perubahan APBD Kota Padang TA 2024 tersebut.
“Kami mengapresiasi semua fraksi di DPRD Kota Padang yang telah menyetujui Ranperda Perubahan APBD TA 2024 ini,” ujar Andree Algamar.
Pj Wali Kota Padang menjelaskan bahwa berdasarkan rancangan APBD-P TA 2024 yang telah disepakati, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan mencapai Rp706 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp1,8 triliun, dan pendapatan daerah lainnya yang sah sebesar Rp3,7 miliar.
“Untuk belanja daerah, alokasinya terdiri dari belanja operasi sebesar Rp2,3 triliun, belanja modal sebesar Rp240 miliar, dan belanja tidak terduga sebesar Rp13,6 miliar. Sedangkan, pembiayaan daerah mencakup penerimaan pembiayaan sebesar Rp60 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp20,7 miliar,” paparnya.
Dengan rincian tersebut, total perubahan APBD Kota Padang TA 2024 menjadi Rp2,8 triliun, sementara total pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp2,52 triliun dan total belanja daerah sebesar Rp2,56 triliun.
Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menyatakan bahwa persetujuan perubahan APBD Kota Padang TA 2024 ini telah melalui sejumlah tahapan dan proses pembahasan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Padang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Padang.
"Kami berharap APBD-P TA 2024 yang telah kita sepakati ini dapat dioptimalkan untuk pembangunan Kota Padang serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Dengan pengesahan ini, Pemerintah Kota Padang diharapkan dapat segera merealisasikan anggaran untuk berbagai program pembangunan dan pelayanan publik yang telah direncanakan. (MC Padang/June)