- Oleh MC KOTA PADANG
- Kamis, 19 Desember 2024 | 09:10 WIB
:
Oleh MC KOTA PADANG, Kamis, 19 Desember 2024 | 09:10 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 64
Padang, InfoPublik – Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar, menghadiri peluncuran “Program Jaksa Mengajar” yang digagas oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang di SMPN 7, Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) pada Rabu (18/12/2024).
Dalam sambutannya, Andree menyatakan bahwa program ini memberikan dampak positif dengan meningkatkan pemahaman hukum di kalangan pelajar. Menurutnya, kesadaran hukum sejak dini sangat penting untuk membangun generasi muda yang memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara.
"Kami mendukung penuh Program Jaksa Mengajar. Ini adalah sarana edukasi yang bermanfaat bagi siswa-siswi untuk memahami hukum, etika, dan norma, sehingga mereka dapat terhindar dari perilaku melanggar aturan," ujar Andree.
Ia berharap program ini dapat menanamkan nilai-nilai hukum pada pelajar agar generasi muda lebih sadar hukum dan menjauhi pelanggaran.
"Program ini juga diharapkan menciptakan pelopor generasi muda yang mampu membangun lingkungan aman dan nyaman, baik di sekolah maupun di masyarakat," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Padang, Aliansyah, menjelaskan bahwa program ini sebelumnya telah diluncurkan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat pada 9 Desember 2024 bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia.
Untuk Kota Padang, pelaksanaan perdana Program Jaksa Mengajar di tingkat Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) dilakukan di SMPN 7 Padang.
"Dalam implementasinya, program ini melibatkan jaksa sebagai pengajar untuk memberikan materi terkait hukum, seperti pencegahan tindak pidana, perlindungan anak, bahaya penyalahgunaan narkoba, serta dampak dari tawuran dan bullying," ujar Aliansyah.
Program ini disambut antusias oleh siswa dan guru yang berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara rutin di berbagai sekolah.
(MC Padang/ April)