BMK Nagan Raya Kembali Buka Pendaftaran Bantuan Pemberdayaan Ekonomi Pesantren

: Pj Bupati Nagan Raya, Aceh, Fitriany Farhas


Oleh MC KAB NAGAN RAYA, Senin, 9 September 2024 | 17:27 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 160


Suka Makmue, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Aceh, melalui Baitul Mal Kabupaten (BMK), kembali membuka pendaftaran bantuan pemberdayaan ekonomi bagi pesantren. Bantuan ini merupakan  komitmen Pemkab Nagan Raya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi lembaga-lembaga pendidikan Islam di daerah, khususnya pesantren, yang berperan penting dalam pembinaan moral dan pendidikan generasi muda.

Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas mengatakan bahwa program pemberdayaan ekonomi ini bertujuan untuk memperkuat kemandirian pesantren dalam mengelola potensi ekonomi, sehingga tidak hanya berfokus pada aspek pendidikan tetapi juga mampu berkontribusi pada pemberdayaan masyarakat.

"Dengan adanya bantuan ini, diharapkan pesantren dapat mengembangkan unit-unit usaha seperti koperasi, pertanian, dan usaha mikro lainnya serta dapat mengembangkan keahlian berwirausaha bagi warga dayah atau pesantren," ujar Pj Bupati Fitriany, Senin (9/9/2024).

Sementara itu, Kepala Sekretariat BMK Nagan Raya, Firdaus menjelaskan bahwa bantuan pemberdayaan ekonomi untuk pesantren tersebut menggunakan sumber dana dari zakat senif fisabilillah. "Program yang diselenggarakan BMK Nagan Raya ini, terbuka bagi semua dayah atau pondok pesantren yang ada di Kabupaten Nagan Raya," kata Firdaus.

Ia menambahkan bahwa pendaftaran bantuan pemberdayaan ekonomi untuk pesantren mulai 9 hingga 20 September 2024 pada jam dan hari kerja. “Berkas permohonan disampaikan langsung ke Kantor Baitul Mal Kabupaten Nagan Raya. Untuk Informasi lebih lanjut dapat menghubungi amil pelaksana kegiatan Iffan Furqan 081269267772 dan Muhammad Zubir 082216306437," pungkas Firdaus.

Pengumuman selengkapnya terkait kriteria pemohon dan persyaratan administrasi, dapat diunduh melalui tautan https://s.id/QVEVw. (MC Kab Nagan Raya) 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Kamis, 5 September 2024 | 21:16 WIB
Pemkab Nagan Raya Terima Dana Insentif Desa Rp5,9 Miliar untuk 45 Gampong
  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Rabu, 4 September 2024 | 14:36 WIB
25 Anggota DPRK Nagan Raya Periode 2024-2029 Dilantik, Ini Pesan Mendagri
  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Jumat, 23 Agustus 2024 | 18:26 WIB
Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Pemkab Nagan Raya Tambah Anggaran Disdik