- Oleh Fatkhurrohim
- Kamis, 24 Oktober 2024 | 22:43 WIB
: Ketua Pengadilan Negeri Suka Makmue, Asraruddin Anwar, memandu proses pelantikan dan pengucapan sumpah 25 Anggota DPRK Nagan Raya, di Ruang Sidang Utama, gedung DPRK setempat, Senin (2/9/2024)
Oleh MC KAB NAGAN RAYA, Rabu, 4 September 2024 | 14:36 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 289
Suka Makmue, InfoPublik – Sebanyak 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya, Aceh, periode 2024-2029 secara resmi dilantik dan mengucapkan sumpah/janji, Senin (2/9/2024).
Prosesi pelantikan yang berlangsung dengan khidmat ini digelar dalam rapat paripurna di Ruang Sidang Utama, Gedung DPRK Nagan Raya, dan dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Suka Makmue, Asraruddin Anwar.
Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor: 100.1.4.2/1110/2024 tentang Peresmian, Pemberhentian, dan Pengangkatan Anggota DPRK Nagan Raya, yang dibacakan oleh Sekretaris DPRK Nagan Raya, Said Azman.
Setelah prosesi pengucapan sumpah/janji, Mohd. Rizki Ramadhan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ditunjuk sebagai Ketua DPRK sementara, sedangkan Afzalul Zikri dari Partai Aceh (PA) menjabat sebagai Wakil Ketua sementara.
Penunjukan pimpinan sementara ini didasarkan pada perolehan kursi terbanyak dalam Pemilu legislatif 2024 dan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 165 ayat (1).
Dalam sambutannya, Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, menyampaikan amanat Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Dia menegaskan bahwa hasil Pemilu 2024 mencerminkan partisipasi aktif dari berbagai lapisan masyarakat, yang menghasilkan wajah-wajah baru di DPRD Kabupaten/Kota dengan latar belakang yang beragam.
"Selamat bekerja kepada anggota DPRD Kabupaten/Kota masa jabatan 2024-2029. Kami berharap, dengan memikul amanah ini, para anggota dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya hingga akhir masa jabatan," ungkap Mendagri dalam amanatnya yang dibacakan oleh Pj Bupati Fitriany.
Ketua DPRK demisioner, Jonniadi, juga memberikan ucapan selamat kepada para anggota DPRK yang baru dilantik. Dia mengapresiasi keberhasilan DPRK Nagan Raya periode 2019-2024 dalam mengesahkan 31 Rancangan Qanun menjadi Qanun atau Peraturan Daerah bersama Bupati dan Pj Bupati Nagan Raya.
"Semoga bapak-bapak Anggota DPRK Nagan Raya dapat menjalankan amanah rakyat ini dengan baik," ujar Jonniadi.
Sementara itu, Ketua DPRK sementara, Mohd Rizki Ramadhan, berjanji akan bekerja secara maksimal dan penuh tanggung jawab dalam menjalankan tugas di lembaga legislatif ini.
“Kami sangat mengharapkan bimbingan dan dukungan dari seluruh komponen masyarakat, khususnya Forkopimda, serta para pimpinan dan anggota DPRK periode 2019-2024,” tuturnya.
Dia juga menekankan pentingnya memperjuangkan aspirasi masyarakat sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Acara pelantikan ini dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya yang turut memberikan ucapan selamat kepada para wakil rakyat yang baru dilantik.
Berikut daftar nama-nama Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Nagan Raya masa jabatan 2024-2029 berdasarkan daerah pemilihan (Dapil):
Dapil 1:
- Ali Sadikin, Partai Gerindra
- Muhammad Nazar, Partai PAS Aceh
- Saiful Thaib, Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
- Said Syahrul Rahmad, Partai Golkar
- Hasan Mashuri, Partai Demokrat
- T. Zulkarnaini, Partai Nasdem
- Iradani, Partai Aceh
- Tgk. Khaidir Main, Partai Aceh
Dapil 2:
- Afzalul Zikri, Partai Aceh
- Wahidin, Partai Nasdem
- Heri Yanda, Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
- Jonniadi, Partai Demokrat
- Sarimin, Partai Golkar
- Rizki Julianda, Partai PDIP
- M. Khalis, Partai SIRA
- H. Ramlan IB, Partai PKB
- Muda Bahlia, Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Dapil 3:
- Mohd. Rizki Ramadhan, Partai Persatuan Pembangunan
- Dedy Irmayanda, Partai Golkar
- Aris Munandar, Partai PKS
- Zulkarnain, Partai Demokrat
- Sigit Winarno, Partai Golkar
- Cut Man, Partai PNA
- Junid Ariyanto, Partai Aceh
- T. Bustaman, Partai Nasdem
Dengan pelantikan ini, DPRK Nagan Raya siap untuk menjalankan tugas dan memperjuangkan kepentingan masyarakat hingga tahun 2029. (MC Kab Nagan Raya)