Pemkab Nagan Raya Matangkan RDTR untuk Penataan Ruang Kota di Darul Makmur dan Kuala

: Sekda Nagan Raya, Ardimartha, membuka FGD RDTR Kawasan Perkotaan Alue Bilie dan Simpang Peut, di ruang rapat lantai 2 Dinas PUPR, Kamis (22/8/2024)


Oleh MC KAB NAGAN RAYA, Jumat, 23 Agustus 2024 | 17:58 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 193


Suka Makmue, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Provinsi Aceh, memulai langkah penting dalam penataan ruang kota melalui Focus Group Discussion (FGD) pertama terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk Kawasan Perkotaan Alue Bilie di Kecamatan Darul Makmur dan Kawasan Perkotaan Simpang Peut di Kecamatan Kuala.

Acara ini diselenggarakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Nagan Raya dan berlangsung di ruang rapat lantai 2 Dinas PUPR, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Kamis (22/8/2024).

Sekretaris Daerah (Sekda) Nagan Raya, Ardimartha, yang mewakili Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, membuka acara tersebut dengan menegaskan pentingnya penyusunan RDTR sebagai tindak lanjut dari kebijakan makro keruangan yang telah diatur dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kabupaten/kota.

Menurut Sekda Ardimartha, pelaksanaan FGD ini bertujuan untuk menyusun RDTR yang akan menjadi panduan dalam penataan ruang di Kecamatan Darul Makmur dan Kecamatan Kuala.

"Dengan RDTR yang terencana dengan baik, kita dapat mencegah perubahan peruntukan yang tidak sesuai, seperti pembangunan yang tidak terencana di kawasan tertentu," ujarnya.

RDTR dirancang untuk mengatur zonasi secara lebih rinci daripada RTRW, memastikan setiap kawasan dan bangunan ditempatkan sesuai peruntukannya.

"Ini penting agar dalam perencanaan atau pembangunan ke depan, sifat dan desainnya tidak bersifat sementara, tetapi lebih permanen dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat," tambah Sekda.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi terkait RDTR Kawasan Perkotaan Alue Bilie oleh Agus Susanto, Ketua Tim Penyusun RDTR Alue Bilie, dan pemaparan terkait RDTR Kawasan Perkotaan Simpang Peut oleh Herman Susilo Purba, Ketua Tim Penyusun RDTR Simpang Peut.

Kedua pemaparan ini memberikan gambaran rinci tentang langkah-langkah yang akan diambil untuk memastikan penataan ruang kota yang efektif dan sesuai peruntukan.

Hadir dalam acara tersebut Asisten II Sekda, Kepala Bappeda, unsur SKPK terkait, Camat Kuala dan Camat Darul Makmur, sejumlah keuchik, serta undangan lainnya.

Dengan dimulainya penyusunan RDTR ini, Pemkab Nagan Raya berharap dapat mewujudkan ketertiban dan efisiensi dalam penyelenggaraan penataan ruang di wilayah tersebut. (MC Kab Nagan Raya)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Senin, 9 September 2024 | 17:27 WIB
BMK Nagan Raya Kembali Buka Pendaftaran Bantuan Pemberdayaan Ekonomi Pesantren
  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Kamis, 5 September 2024 | 21:16 WIB
Pemkab Nagan Raya Terima Dana Insentif Desa Rp5,9 Miliar untuk 45 Gampong
  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Rabu, 4 September 2024 | 14:36 WIB
25 Anggota DPRK Nagan Raya Periode 2024-2029 Dilantik, Ini Pesan Mendagri
  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Jumat, 23 Agustus 2024 | 18:26 WIB
Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Pemkab Nagan Raya Tambah Anggaran Disdik