- Oleh MC KOTA PONTIANAK
- Jumat, 22 November 2024 | 22:53 WIB
: Sidig menyampaikan pentingnya sinkronisasi antara dokumen perencanaan Kota Pontianak dengan wilayah sekitarnya | Foto : MC Pontianak
Oleh MC KOTA PONTIANAK, Jumat, 16 Agustus 2024 | 17:57 WIB - Redaktur: Untung S - 219
Pontianak, InfoPublik – Pemerintah Kota Pontianak tengah mempersiapkan masterplan infrastruktur yang akan mendukung Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045. Dokumen strategis ini akan mencakup 13 jenis sarana dan prasarana infrastruktur yang dirancang untuk mencapai visi Kota Pontianak pada tahun 2045, di antaranya terkait dengan air bersih, listrik, energi, fasilitas pelayanan publik seperti jalan, serta sarana transportasi.
"Agar pembangunan ke depan bisa terencana dan sistematis, setiap sektor, baik itu Pekerjaan Umum (PU), PERKIM, kesehatan, pendidikan, maupun pariwisata, akan memiliki master plan tersendiri," ujar Kepala BAPPEDA Pontianak, Sidig Handanu Widoyono, Kamis (15/8/2024).
Rencana besar ini tidak hanya akan menjadi panduan bagi Pemerintah Kota Pontianak, tetapi juga akan disatukan dengan RPJPD Kota Pontianak. Sidig menegaskan bahwa semua dokumen tersebut harus selaras dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan rencana detail tata kota.
Sebagai contoh, Sidig menyoroti bahwa masalah genangan dan kemacetan menjadi prioritas yang harus segera ditangani dalam masterplan ini. "Contoh prioritas adalah masalah genangan dan kemacetan yang harus segera ditangani," jelasnya.
Tantangan dan Pertumbuhan Kota Pontianak
Dokumen ini sangat penting mengingat pertumbuhan penduduk yang terus meningkat sementara ketersediaan lahan di Pontianak tidak bertambah. Diperkirakan pada tahun 2035, Kota Pontianak akan memiliki populasi sekitar 830.000 jiwa. Dengan tata ruang yang ada saat ini, serta kapasitas daya dukung dan daya tampung lingkungan, Pontianak memerlukan perencanaan yang matang untuk tetap menjadi kota yang layak huni.
"Ini menuntut perencanaan yang terkait dengan kebutuhan kota yang layak huni, terutama dari aspek pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, serta sarana dan prasarana," tutur Sidig.
Lebih lanjut, Sidig menekankan pentingnya sinkronisasi antara dokumen perencanaan Kota Pontianak dengan wilayah sekitarnya seperti Mempawah dan Kubu Raya. Kota Pontianak, sebagai ibu kota provinsi Kalimantan Barat, juga berperan sebagai pintu gerbang masuknya negara luar ke Kalbar.
"Kota Pontianak sebagai ibu kota provinsi Kalimantan Barat harus menjadi satu paket perencanaan dengan wilayah sekitarnya untuk menghindari benturan dalam implementasi program pembangunan," pungkasnya.
Dengan adanya perencanaan yang matang dan kolaboratif, Sidig optimis bahwa visi Kota Pontianak sebagai kota yang unggul, sejahtera, dan berkelanjutan pada 2045 dapat tercapai. (Jemi Ibrahim)