- Oleh MC KOTA PONTIANAK
- Selasa, 7 Januari 2025 | 14:58 WIB
: Penyerahan 27 Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2025 di lingkup Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pontianak | Foto : MC Pontianak
Oleh MC KOTA PONTIANAK, Senin, 6 Januari 2025 | 18:07 WIB - Redaktur: Putri - 108
Pontianak, InfoPublik - Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto menyerahkan 27 Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2025 dilingkup Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pontianak. Seluruh penerima DPA kemudian menandatangani pakta integritas.
“Sektor kesehatan punya peran sangat strategis bersama dengan sektor pendidikan yang menjadi kebutuhan banyak orang. Maka dari itu, penting berkomitmen dengan pakta integritas,” kata Edi usai penyerahan DPA pada Senin (6/1/2024).
Ia menilai, komitmen bersama ini akan memberikan dorongan terhadap kinerja. Ia juha mengajak jajaran Dinkes untuk meningkatkan layanan kesehatan primer melalui puskesmas.
Menurutnya, puskesmas harus jadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas.
“Kami juga mengajak jajaran Dinkes untuk melakukan upaya pencegahan dan pengendalian penyakit, baik menular ataupun tidak,” kata Edi.
Dari sisi pengelolaan anggaran juga tidak kalah penting. Ia menekankan pentingnya jajaran Dinkes, baik UPT dan puskesmas agar menjunjung tinggi pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Kendati demikian, Edi mengapresiasi integritas jajaran Dinkes Kota Pontianak selama 2024. Berdasarkan data yang diterima, Dinkes Kota Pontianak telah memulai pencanangan Zona Integritas (ZI) sejak 2023 dan berjalan sangat baik.
“Dalam beberapa peristiwa, jajaran Dinkes berhasil menjalankan prinsip-prinsip integritas dengan baik, saya bahagia sekaligus bangga. Mudahan tahun ini bisa kita tingkatkan,” kata Edi. (kominfo/prokopim/Gema Mahardhika)