- Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI
- Selasa, 7 Januari 2025 | 20:51 WIB
:
Oleh MC KAB WONOSOBO, Selasa, 7 Januari 2025 | 18:13 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 96
Wonosobo, InfoPublik – Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, mengajukan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Wonosobo, Provinsi Jawa Tengah (Jateng) pada Senin (6/1/2025).
Tiga Raperda tersebut mencakup Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dan Kebakaran, Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, serta Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Wonosobo Tahun 2017-2032.
Dalam penjelasannya, Bupati Afif menekankan pentingnya Raperda ini karena Wonosobo memiliki tingkat risiko bencana yang tinggi, seperti tanah longsor dan kebakaran.
"Data tahun 2024 menunjukkan peningkatan jumlah bencana hingga 303 kejadian, naik dari 242 kejadian pada 2023. Regulasi yang ada sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini, sehingga perlu diperbarui," ujarnya.
Dengan adanya Raperda ini, diharapkan penanganan bencana di Wonosobo lebih sistematis dan responsif.
Raperda kedua yang diajukan bertujuan untuk menjaga ketersediaan lahan pertanian pangan berkelanjutan.
Afif menjelaskan bahwa lahan pertanian di Wonosobo semakin berkurang akibat alih fungsi lahan. Oleh karena itu, regulasi baru diperlukan untuk mengontrol perubahan tersebut dan memastikan keberlanjutan produksi pangan di daerah.
"Lahan pertanian yang terus berkurang harus dilindungi demi ketahanan pangan di masa depan. Raperda ini akan memperkuat aturan terkait alih fungsi lahan," tambahnya.
Raperda ketiga yang diajukan berkaitan dengan perubahan strategi pengembangan pariwisata di Kabupaten Wonosobo.
Bupati Afif mengungkapkan bahwa revisi ini sangat diperlukan untuk menyesuaikan arah kebijakan sektor pariwisata dengan perkembangan terbaru.
"Kami ingin meningkatkan kontribusi sektor pariwisata terhadap pendapatan daerah, investasi, dan kesejahteraan masyarakat. Sinkronisasi program lintas sektor sangat diperlukan agar pengelolaan pariwisata lebih berkelanjutan," ujarnya.
Menanggapi pengajuan tiga Raperda ini, Wakil Ketua DPRD Wonosobo, Achmad Faqih, menyatakan bahwa DPRD akan membahasnya secara mendalam untuk memastikan aturan yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
"Kami akan menelaah setiap aspek dari Raperda ini agar benar-benar berdampak positif bagi masyarakat Wonosobo dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan," katanya.
Dengan adanya tiga Raperda ini, Pemerintah Kabupaten Wonosobo berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dari bencana, memastikan ketahanan pangan, dan mendorong sektor pariwisata sebagai motor pertumbuhan ekonomi daerah.