Baznas Bantu Biaya Pengobatan Korban KDRT di RS Rizani

: Baznas Bantu Biaya Pengobatan Korban KDRT di RS Rizani


Oleh MC KAB PROBOLINGGO, Rabu, 10 Juli 2024 | 17:07 WIB - Redaktur: Juli - 213


Paiton, InfoPublik – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Probolinggo memberikan bantuan biaya pengobatan korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) atas nama Arofa Rahmawati, warga Desa Triwungan Kecamatan Kotaanyar yang sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Rizani Paiton.

Bantuan biaya pengobatan bagi korban KDRT sebesar Rp10 juta ini diserahkan oleh Ketua Baznas Kabupaten Probolinggo H.Ahmad Muzammil didampingi oleh Manajemen Rumah Sakit Rizani Paiton, Selasa (9/7/2024).

Selain dari Baznas, korban KDRT ini juga mendapatkan bantuan biaya pengobatan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo dalam hal ini Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Rumah Sakit Rizani Paiton yang memberikan keringanan biaya pengobatan.

Direktur Rumah Sakit Rizani dr.Mirrah Samiyah menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo sudah full memberikan support. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan jajaran OPD terkait dalam hal ini Dinkes Kabupaten Probolinggo. Termasuk Baznas Kabupaten Probolinggo. “Rumah Sakit Rizani tetap komitmen memberikan layanan yang terbaik. Kami fokus kepada proses penyembuhan baik dari sisi fisik dan psikis pasien,” katanya.

Menurut Mia, untuk pembiayaan pengobatan sudah dibantu keringanan oleh pihak rumah sakit, Pemkab Probolinggo dan Baznas Kabupaten Probolinggo. “Kami ucapkan terima kasih kepada lembaga Baznas Kabupaten Probolinggo, sebagai salah satu mitra RS Rizani yang selalu memfasilitasi masyarakat-masyarakat kurang mampu bila kesulitan pembiayaan kesehatan yang tidak tercover oleh jaminan BPJS,” terangnya.

Sementara Ketua Baznas Kabupaten Probolinggo H.Ahmad Muzammil mengatakan, bantuan biaya pengobatan bagi korban KDRT ini dilakukan karena BPJS tidak bisa menanggungnya sehingga menjadi beban mandiri.

“Untuk biaya pengobatan pasien ini tidak bisa ditanggung oleh BPJS. Hingga kemarin, biaya pengobatan yang dibutuhkan mencapai Rp33 juta. Belum lagi sekarang, besok, dan selanjutnya,” ujarnya.

Muzammil menerangkan selain tidak tercover oleh BPJS, kondisi ekonomi pasien memang tidak punya sehingga ini yang menjadi beban dari rumah sakit. Namun Baznas tidak mampu menanggung biaya pengobatan di atas Rp30 juta. Sebab masih banyak warga Kabupaten Probolinggo yang setiap hari insidentil dan banyak yang membutuhkan biaya transportasi, rujukan ke rumah sakit Surabaya, Malang, dan Jember.

“Belum lagi biaya hidup di rumah sakit bagi yang tidak punya sehingga Baznas hanya mampu memberikan bantuan sebesar Rp10 juta. Tetapi kami mencoba untuk ikhitar untuk mengajukan permohonan ke Baznas Provinsi Jawa Timur. Nanti proposalnya dari Rumah Sakit Rizani. Kita akan sampaikan 1 hingga 2 hari ke Baznas Provinsi Jawa Timur,” pungkasnya.(MC Kab Probolinggo/wan/son/)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB PROBOLINGGO
  • Rabu, 7 Agustus 2024 | 21:50 WIB
Bapelitbangda Kabupaten Probolinggo Berikan Inisiasi Pembentukan AIPRO
  • Oleh MC KAB PROBOLINGGO
  • Rabu, 7 Agustus 2024 | 21:47 WIB
Pj Sekdakab Probolinggo Luncurkan Layanan Poli Klinik Psikiatri RSUD Waluyo Jati
  • Oleh MC KAB PROBOLINGGO
  • Rabu, 7 Agustus 2024 | 21:35 WIB
Disdukcapil Probolinggo Gelar Jemput Bola Perekaman e-KTP untuk Siswa SMA/SMK
  • Oleh MC KAB PROBOLINGGO
  • Selasa, 30 Juli 2024 | 14:14 WIB
Temu Bocah Mewarnai Peringatan Hari Anak Nasional 2024 di Kabupaten Probolinggo
  • Oleh MC KAB PROBOLINGGO
  • Selasa, 30 Juli 2024 | 14:02 WIB
Pj Bupati Probolinggo Lepas 440 Mahasiswa KKN UPM
  • Oleh MC KAB PROBOLINGGO
  • Minggu, 28 Juli 2024 | 16:41 WIB
DPRD dan Pemkab Probolinggo Bahas KUPA dan PPAS-P Tahun Anggaran 2024