- Oleh MC PROV GORONTALO
- Senin, 18 November 2024 | 05:13 WIB
: Kegiatan Advokasi Pembangunan Ketahanan Keluarga Sebagai Upaya Mencegah Perkawinan Anak yang digelar oleh Persatuan Istri Anggota Dewan (PIAD) DPRD Prov. Gorontalo di Desa Bubeya, Kab. Bone Bolango. (Foto: Freddy)
Oleh MC PROV GORONTALO, Rabu, 10 Juli 2024 | 15:02 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 231
Kota Gorontalo, InfoPublik - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2PA) Provinsi Gorontalo, Yana Yanti Suleman, menjadi narasumber kegiatan Advokasi Pembangunan Ketahanan Keluarga Sebagai Upaya Mencegah Perkawinan Anak yang digelar oleh Persatuan Istri Anggota Dewan (PIAD) DPRD Provinsi Gorontalo di Desa Bubeya, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango.
Dalam kegiatan tersebut, Yana mengungkapkan data mengkhawatirkan bahwa tingkat perkawinan anak perempuan di Provinsi Gorontalo masih sangat tinggi. Ia juga mengungkapkan sektor-sektor yang terdampak, termasuk Kabupaten Pohuwato dengan angka mencapai 11,53 persen, disusul oleh Bone Bolango 6,61 persen, Boalemo 5,04 persen, Kabupaten Gorontalo 4,32 persen, Gorontalo Utara 3,14 persen, dan Kota Gorontalo 1,59 persen.
“Pengorbanan anak-anak perempuan akibat praktik perkawinan dini memang masih menjadi masalah serius di Provinsi Gorontalo. Kita perlu melakukan upaya bersama untuk membangun ketahanan keluarga yang kokoh,” ujar Yana dalam rilisnya Kamis (10/7/2024).
Menurut Yana, penyebab utama pernikahan dini di Gorontalo meliputi pergaulan bebas, tekanan ekonomi, serta minimnya akses pendidikan dan pengetahuan.
Yana lalu menekankan pentingnya pendidikan sebagai strategi utama untuk mengurangi risiko perkawinan dini. “Keluarga yang kuat akan mampu melindungi anak-anaknya dari praktik yang merugikan mereka. Kita harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi generasi mendatang,” tuturnya.
Yana berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya perkawinan anak semakin meningkat, sehingga angka perkawinan dini dapat ditekan di Gorontalo.
“Upaya ini memerlukan kolaborasi dari semua pihak untuk mewujudkan Provinsi Gorontalo yang bebas dari praktik perkawinan anak,” tandasnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan anggota PIAD DPRD Provinsi Gorontalo, Kepala Desa Bubeya, BPD Bubeya, tokoh agama dan masyarakat Bubeya. Narasumber lain dalam kegiatan ini adalah Direktur Salam Puan Asriyati Nadjamudin. (mcgorontaloprov/war)