- Oleh MC KOTA JAMBI
- Kamis, 14 November 2024 | 07:39 WIB
:
Oleh MC KAB BANGKALAN, Rabu, 13 November 2024 | 06:13 WIB - Redaktur: Juli - 84
Bangkalan, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (KB PPPA) menggelar pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) yang diikuti oleh perwakilan lembaga pemerintah dan non-pemerintah.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan komitmen semua pihak dalam memastikan hak-hak setiap anak di Indonesia terpenuhi dengan adil dan merata.
Pelatihan yang dilaksanakan pada 12-13 November 2024 ini mengacu pada Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang kemudian diperbarui melalui UU Nomor 35 Tahun 2014.
Dalam acara tersebut, peserta diharapkan memahami prinsip dasar serta mekanisme implementasi KHA, serta menumbuhkan komitmen untuk memperhatikan hak-hak anak sebagai subjek yang memiliki hak untuk didengar, mendapatkan pendidikan, kesehatan, dan lingkungan yang mendukung perkembangan optimal.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bangkalan, Irman Gunadi, secara resmi membuka pelatihan ini. Ia menekankan pentingnya melihat anak-anak bukan hanya sebagai objek perlindungan, tetapi sebagai subjek yang memiliki hak-hak yang harus dipenuhi. "Pelatihan ini bukan hanya ajang untuk memperoleh pengetahuan, tetapi juga untuk memperkuat komitmen kita dalam memberikan perlindungan terbaik bagi anak-anak," ujar Irman.
Narasumber pada pelatihan ini berasal dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga (P3AK) Provinsi Jawa Timur serta Yayasan Plato Jawa Timur. Dengan kehadiran para ahli ini, diharapkan pelatihan dapat memberikan wawasan dan pemahaman yang lebih mendalam tentang hak-hak anak serta cara implementasinya di tingkat daerah.
Pelatihan ini juga bertujuan untuk menjalin kerja sama yang lebih erat antara berbagai pihak, baik pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, maupun masyarakat umum, untuk menciptakan lingkungan yang ramah dan inklusif bagi anak-anak di Kabupaten Bangkalan. Diharapkan dengan kerja sama ini, hak-hak anak dapat terjamin dan terwujud dalam kebijakan serta program pembangunan di daerah.
Melalui pelatihan ini, Pemkab Bangkalan berharap dapat meningkatkan kesadaran kolektif tentang pentingnya pemenuhan hak anak, dan mendorong sinergi antara berbagai pihak untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung perkembangan anak secara optimal.
Dengan langkah ini, Kabupaten Bangkalan berkomitmen untuk menjadi daerah yang peduli terhadap hak-hak anak dan mewujudkan masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.
Pelatihan Konvensi Hak Anak ini menjadi salah satu upaya nyata dalam memastikan setiap anak di Bangkalan mendapatkan perlindungan dan kesempatan yang setara untuk berkembang sesuai dengan potensi mereka.