- Oleh MC PROV GORONTALO
- Senin, 18 November 2024 | 05:13 WIB
: Pembukaan pelatihan layanan dalam rangka input teknis penyusunan kebijakan PPPA Provinsi Gorontalo. (Foto: istimewa)
Oleh MC PROV GORONTALO, Jumat, 8 November 2024 | 14:48 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 181
Kota Gorontalo, InfoPublik - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Gorontalo berkolaborasi dengan SKALA (Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar) dari kerja sama Pemerintah Indonesia dan Australia, mengadakan pelatihan layanan dalam rangka input teknis penyusunan kebijakan PPPA Provinsi Gorontalo.
Kegiatan ini berlangsung di aula Rumah Jabatan Gubernur pada Rabu (6/11/2024) dan dibuka langsung oleh Pj Gubernur Gorontalo, Rudy Salahuddin.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini menghadirkan fasilitator nasional dari Kementerian PPPA RI Winny Isnaini, Co-founder Yayasan Pulih Livia Iskandar, serta narasumber dari Bappenas dan Yayasan Bakti/LPSK. Hadir pula Kepala Dinas PPPA Provinsi Gorontalo Yana Yanti Suleman serta perwakilan SKALA, yakni Ahmad Djalil dan Lisa Noor Humaida.
Pelatihan ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam terkait penerapan standar layanan bagi korban kekerasan, berdasarkan Permen PPPA Nomor 2 Tahun 2022, sekaligus memperkuat komitmen untuk memberikan perlindungan bagi perempuan dan anak.
Rudy dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak bukan hanya tanggung jawab moral, tetapi juga amanah konstitusi dan undang-undang yang harus diemban dengan sungguh-sungguh.
“Permasalahan ini perlu kita atasi dengan pendekatan yang komprehensif dan terintegrasi. Ini harus kita benahi bersama, sebab perlindungan perempuan dan anak bukan hanya tanggungj awab moral tetapi juga merupakan amanah konstitusi sebagaimana tercantum dalam UUD 1945 Pasal 28 B,” ujar Rudy.
Ia juga menekankan pentingnya pelaksanaan komitmen nasional dan internasional, termasuk Konvensi Hak Anak (KHA) dan Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW), guna mencegah segala bentuk kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan dan anak.
“Kehadiran Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di Gorontalo yang telah diatur melalui Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2024 diharapkan dapat memperkuat tata kelola layanan sehingga perempuan dan anak terlindungi secara menyeluruh,” ungkap Rudy.
Rudy berharap pelatihan ini menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antar-instansi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan inklusif bagi perempuan dan anak di Gorontalo.
Di akhir kata sambutannya, Rudy juga mengapresiasi dukungan dari Pemerintah Australia dan SKALA atas kontribusi mereka dalam peningkatan kapasitas layanan di Provinsi Gorontalo.
“Semoga kerja sama ini terus berlanjut, dan dengan usaha kita bersama, kita bisa mewujudkan masyarakat yang lebih aman, adil, dan sejahtera bagi seluruh kelompok masyarakat,” tuturnya. (mcgorontaloprov/war)