Pansus I DPRD Provinsi Gorontalo Lakukan Kunker ke Kementerian Perdagangan

: Pansus I DPRD Provinsi Gorontalo saat melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Bina Usaha Perdagangan Daerah Kementerian Perdagangan. (Foto: Setwan)


Oleh MC PROV GORONTALO, Minggu, 30 Juni 2024 | 09:02 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 104


Kota Gorontalo, InfoPublik - Pansus I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Direktorat Bina Usaha Perdagangan Daerah Kementerian Perdagangan. Kunjungan ini dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.

Di Direktorat Bina Usaha Perdagangan Daerah Pansus mendapat arahan dan masukan dari pemangku kepentingan. “Catatan dari kunjungan kerja kemarin, kita mendapat beberapa arahan penting,” kata Manaf Hamzah, salah satu anggota Pansus, Sabtu (29/6/2024).

Manaf juga menguraikan pengaturan batas kewenangan-kewenangan mulai dari pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota. “Kewenangan yang diberikan kepada pemerintah kabupaten/kota itu masih bisa diatur, begitu juga baik dari undang-undang, kemudian perpres (peraturan presiden), dan peraturan kementerian, itu juga masih bisa,” ujar Manaf.

Arahan penting lain yang juga diterima Pansus tersebut adalah pengendalian dan pengaturan jarak antara tempat atau lokasi jual beli antara satu dengan yang lainnya. “Kita pun bisa mengatur jarak dari tempat-tempat yang bisa dilakukan jual belinya,” tuturnya.

Manaf menegaskan, meskipun judul Perda adalah pengendalian namun rasanya pelarangan, dalam arti kata pengendalian harus dilakukan semaksimal mungkin.

“Karena seperti yang disampaikan oleh Bea Cukai bahwa cukai itu kan sebenarnya pajak untuk barang-barang seperti ini karena untuk pelarangan memang sangat sulit, justru yang dikhawatirkan jadi liar dan tidak memungkinkan masyarakat bisa mengakses minuman  keras,” paparnya.

Yulin Limonu selaku Fungsional Perancang Ahli Madya pada Biro Hukum Setda Pemerintah Provinsi Gorontalo yang turut mendampingi Pansus 1 menyampaikan apresiasi dan respons positif terhadap Kementeran Perdagangan.

“Khususnya Direktorat Bina Usaha Perdagangan Daerah yang telah memberikan arahan dan koreksi perbaikn terhadap rangcangan perda kita. InsyaAllah ini akan kita bahas lebih lanjut di tingkat Pansus DPRD,” ujarnya. (mcgorontaloprov/war)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Senin, 1 Juli 2024 | 15:47 WIB
Pansus I DPRD Provinsi Gorontalo Apresiasi Kementerian Perdagangan
  • Oleh Eko Budiono
  • Minggu, 30 Juni 2024 | 10:04 WIB
Sukseskan Pilkada Serentak 2024, Wamendagri Ingatkan Peran DPRD
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Jumat, 28 Juni 2024 | 08:15 WIB
DPRD Gorontalo Tekankan Empat Poin Penting pada Penyusunan Raperda Kearsipan
  • Oleh MC KAB KOTAWARINGIN BARAT
  • Rabu, 20 Maret 2024 | 09:56 WIB
Sampaikan LKPJ TA 2023, Budi Santosa Ungkapkan Perkembangan Ekonomi di Kobar
  • Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
  • Rabu, 20 Maret 2024 | 16:46 WIB
DPRD Maluku Cek Kondisi Kamtibmas di Malra Pascapemilu, Pj Sekda: Aman Terkendali
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Rabu, 20 Maret 2024 | 07:22 WIB
Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo Bagikan 100 Paket Makanan Takjil Gratis
  • Oleh MC KAB AGAM
  • Selasa, 19 Maret 2024 | 06:14 WIB
Dengar Aspirasi Masyarakat, DPRD Menyetujui DOB Kabupaten Agam