- Oleh Fatkhurrohim
- Kamis, 14 November 2024 | 05:41 WIB
: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin memperkuat komitmen pencegahan korupsi di tingkat daerah, salah satunya melalui penguatan integritas bagi anggota DPRD Kota Bukittinggi dan DPRD Kota Batam periode 2024-2029. (Foto: Dok KPK)
Oleh Pasha Yudha Ernowo, Selasa, 12 November 2024 | 05:44 WIB - Redaktur: Untung S - 230
Jakarta, InfoPublik – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin memperkuat komitmennya dalam pencegahan korupsi di tingkat daerah, dengan fokus utama pada peningkatan integritas anggota DPRD Kota Bukittinggi dan DPRD Kota Batam untuk periode 2024–2029. Langkah itu diambil untuk memastikan pemerintah daerah tetap bersih, berintegritas, dan mampu mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat.
Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I KPK, Agung Yudha Wibowo, menjelaskan bahwa korupsi di tingkat daerah seringkali terjadi di berbagai titik rawan, seperti pengadaan barang dan jasa (PBJ), gratifikasi, pemerasan, serta penyalahgunaan wewenang dalam regulasi. Menurutnya, pengawasan yang intensif dan koordinasi yang baik antar pemerintah pusat dan daerah sangat diperlukan untuk memitigasi potensi korupsi.
“Kita perlu mencegah kerawanan korupsi yang sering terjadi, terutama di sektor pengadaan barang dan jasa, serta dalam pengelolaan anggaran daerah. Kami akan mengawasi dan memberikan rekomendasi untuk perbaikan jika ada masalah,” ujar Agung saat memberi keterangan kepada media, Senin (11/11/2024).
KPK telah memetakan kerawanan korupsi di daerah melalui Monitoring Center for Prevention (MCP), sebuah instrumen yang juga dapat digunakan oleh pemerintah daerah untuk memetakan titik-titik rawan korupsi dalam kegiatan pembangunan di wilayah mereka.
MCP KPK 2024 akan fokus pada delapan area intervensi penting, yaitu:
Agung menjelaskan bahwa KPK akan memberikan rekomendasi perbaikan berdasarkan skor yang diperoleh dari MCP, yang dihitung dalam rentang 0-100 persen. Skor di bawah 73 persen akan mendapat perhatian lebih, sedangkan daerah yang mendapat skor hijau (di atas 78 persen) akan terus dipantau secara berkelanjutan.
“Kami akan memantau dan memberikan saran untuk perbaikan jika ada daerah dengan skor merah atau kuning,” tambah Agung.
Kota Bukittinggi dan Kota Batam berhasil mencatatkan nilai yang sangat baik pada MCP 2023, masing-masing dengan skor 95 dan 92 poin. Ini menunjukkan bahwa upaya pencegahan korupsi di kedua kota tersebut telah berjalan dengan efektif, dan merupakan bukti bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan KPK membuahkan hasil yang positif.
Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendi, dan Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, menyatakan komitmen mereka untuk mempertahankan dan meningkatkan upaya pencegahan korupsi melalui penandatanganan pakta integritas. Pakta ini mencakup komitmen untuk melaksanakan fungsi pengawasan secara efektif, menghindari intervensi dalam proses pengadaan barang/jasa, serta menjaga transparansi dalam pengelolaan hibah dan bantuan sosial (bansos).
“Kerja sama dengan KPK ini sangat penting untuk memperkuat kolaborasi dalam memberantas korupsi di tingkat daerah,” ujar Syaiful Efendi.
Kasatgas Korsup Wilayah 1 KPK, Uding Juharudin, menekankan kepada anggota DPRD yang baru terpilih agar tetap berkomitmen dalam pemberantasan korupsi dan menjaga integritas selama menjabat. “Korupsi adalah perilaku laten yang bisa muncul kapan saja. Oleh karena itu, kami mendorong anggota DPRD untuk selalu menjunjung tinggi nilai integritas dan menjalankan amanah dengan baik,” tegas Uding.