Pemprov Kaltara Memastikan Implementasi Kebijakan SPBE Optimal

: Layanan SPBE Beri Kemudahan dalam Tata Kelola Pemerintahan Daerah


Oleh MC PROV KALIMANTAN UTARA, Selasa, 5 Maret 2024 | 06:55 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 148


TARAKAN, InfoPublik – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) Ilham Zain memastikan, pihaknya kabupaten dan kota seluruh Kaltara melaksanakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dengan optimal. 

Dengan cara menetapkan kebijakan tentang tata kelola, manajemen, arsitektur dan peta rencana SPBE dalam lingkup kabupaten dan kota dari seluruh Kaltara.

“Memastikan kebijakan SPBE dapat berjalan dengan baik, SPBE merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada penggunanya,” kata Ilham Zain saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Sinergitas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Urusan Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Guna Mewujudkan Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Terpadu seluruh Kalimantan Utara, di Hotel Royal Tarakan, Kaltara pada Senin (4/3/2024).

Dalam implementasi kebijakan SPBE, didasari oleh Peraturan Presiden nomor 132 tahun 2022 tentang arsitektur SPBE Nasional dan Peraturan Gubernur nomor 3 tahun 2023 tentang perubahan atas Peraturan Gubernur nomor 51 tahun 2019 tentang tata kelola SPBE.

Ilham Zain menjabarkan pada tahun 2023 penilaian indeks SPBE Kaltara adalah 2,83, Kabupaten Bulungan dengan nilai tinggi 3,34, Kota Tarakan 2,92, Kabupaten Nunukan nilai 2,61, Kabupaten Malinau dan Kabupaten Tana Tidung dengan nilai yang sama yaitu 2,34.

Berdasarkan data indeks SPBE tersebut maka Pemerintah memerlukan adanya usaha peningkatan kapasitas. mengingat target nilai SPBE Nasional yang ada pada skala 5.

“Saya berharap para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius, menambah pengetahuan yang baru dan pemahaman SPBE, termasuk memiliki pemahaman yang baik tentang berbagai peraturan, tujuan dari piloting dan arsitektur SPBE,” tuntasnya.

Turut hadir narasumber dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Andi Ernawati AB,SE.,MA., Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Sandi Madya, Ketua Tim Tata Kelola Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Pusat Danang Jaya, S.Si.,M.Kom, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Zain Saifullah dan perwakilan unsur perangkat daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota se – Kaltara. (Mc.Kaltara/Gusti/Zilal/Jufri)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Rabu, 11 September 2024 | 17:51 WIB
Kepala BKSDN Evaluasi Kinerja Pj Gubernur Gorontalo Selama Tiga Bulan
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Senin, 26 Agustus 2024 | 12:06 WIB
Dorong Digitalisasi di Kaltara, Menteri PANRB Dorong Pemda Lakukan Interoperabilitas
  • Oleh MC KAB BANGKALAN
  • Rabu, 14 Agustus 2024 | 13:15 WIB
Pj Bupati Bangkalan Hadiri Arahan Presiden di Gedung Istana Garuda IKN
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Minggu, 4 Agustus 2024 | 06:51 WIB
Transformasi IKN: Smart and Forest City dengan 75 Persen Ruang Terbuka Hijau