Kepala BKSDN Evaluasi Kinerja Pj Gubernur Gorontalo Selama Tiga Bulan

: Suasana rapat evaluasi kinerja Pj Gubernur Gorontalo oleh Kementerian Dalam Negeri, yang diwakili oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri, Yusharto Huntoyungo, Selasa (10/9/2024). (Foto: istimewa)


Oleh MC PROV GORONTALO, Rabu, 11 September 2024 | 17:51 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 129


Kota Gorontalo, InfoPublik - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri, Yusharto Huntoyungo, mengevaluasi kinerja Pj Gubernur Rudy Salahuddin, Selasa (10/9/2024). Putra Gorontalo itu bertindak atas nama Inspektur Jenderal (Itjen) Kemendagri untuk mengevaluasi tiga bulan kinerja Rudy selama di Gorontalo.

Rudy memaparkan 10 indikator prioritas yang dibawakan di depan para evaluator yang dilengkapi dengan lampiran 106 indikator kinerja yang memuat tiga aspek, yaitu pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.

Rudy menjelaskan, sesuai dengan amanat Menteri Dalam Negeri bahwa ia ditugaskan di Gorontalo untuk fokus dalam empat hal, yaitu pengendalian inflasi, penurunan tengkes, penurunan kemiskinan ekstrem, dan menjaga stabilitas politik di daerah terkait pilkada.

Yusharto mengapresiasi berbagai capaian pembangunan selama tiga bulan pertama kepemimpinan Rudy. Yusharto menitipkan agar ke depan nanti inovasi yang bisa menjadi leverage utama peningkatan ekonomi masyarakat kecil bisa diadops dengan formula K3 (Kandang, Kolam dan Kebun) dan pembangunan RPH (Rumah Potong Hewan) modern.

Selanjutnya, Rudy juga diharapkan dapat mendorong terbentuknya kawasan industri atau kawasan ekonomi khusus di Gorontalo untuk dapat memberikan nilai tambah komoditi unggulan.

Beberapa catatan yang menjadi atensi oleh evaluator antara lain updating beberapa capaian indikator yang belum lengkap seperti PAD, retribusi, dan MCP, akan segera dilengkapi oleh tim penyusun laporan.

Sebagai penutup, pemimpin rapat mengingatkan bahwa posisi gubernur sebagai wakil pemerintah pusat agar bisa memonitor dan memfasilitasi kebijakan yang ada di kab/kota, terutama yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Contohnya kebijakan penyesuaian tarif PDAM kab/kota agar dapat ditunda dulu mengingat kondisi perekonomian masyarakat yang belum stabil. (mcgorontaloprov/akbar

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB TAPIN
  • Selasa, 10 September 2024 | 12:48 WIB
Monitoring dan Evaluasi Statistik Sektoral
  • Oleh MC KAB BANGKALAN
  • Senin, 9 September 2024 | 15:15 WIB
Pj Bupati Sampaikan Capaian Bangkalan dalam Evaluasi Triwulan di Kemendagri
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Minggu, 1 September 2024 | 23:04 WIB
Kementerian PAN-RB Apresiasi Dinas Sosial Provinsi Gorontalo