Demi Terwujudnya WBK, Kadivmin Lakukan Penguatan Zona Integritas pada Satker di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumbar

:


Oleh MC KOTA PADANG, Senin, 12 Februari 2024 | 21:35 WIB - Redaktur: Kusnadi - 108


Padang, InfoPublik - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, melalui Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) Ramelan Suprihadi beserta Tim Subbagian Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi mengunjungi Balai Pemasyarakatan Kelas I Padang dan  Rutan Kelas IIB Painan dalam rangka penguatan Pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM, Senin (12/2/2024).

Kadivmin mengatakan, selain penguatan mengenai Zona Integritas, Kadivmin mengingatkan semua pegawai harus terlibat dalam Pembangunan Zona Integritas dimana pimpinan akan menjadi Role Model dan jajaran dibawahnya harus mendukungnya.

"Kantor Wilayah akan terus melakukan monitoring terhadap perkembangan pembangunan Zona Integritas pada Satuan Kerja yang telah diusulkan WBK pada Tahun 2024 ini," tegasnya.

Untuk UPT dilingkungan Kanwil Kemenkumham Sumbar, lanjut Ramelan, Kantor Wilayah membuka kesempatan yang seluas-luasnya bagi setiap satuan kerja yang akan berkonsultasi dan berkoordinasi.

“Komitmen dibutuhkan dalam meraih WBK. Karena komitmen merupakan modal utama kita untuk melakukan suatu rencana atau tujuan yang baik”, ujar Kadivmin.

"Komitmen diperlukan dalam pembangunan zona integritas untuk melaksanakan tugas sesuai dengan apa yang sudah direncanakan, apa yang menjadi pedoman bagi kita dalam melaksanakan tugas sesuai dengan SOP," imbuhnya.

Kadivmin menyampaikan ada 3 hal yang harus dimiliki oleh pegawai dalam mengembangkan dirinya, yakni diantaranya Intelligence, Energi, dan Integritas.

"Satuan kerja yang belum meraih WBK/WBBM agar dapat mengikuti jejak 6 UPT yang sudah mendapatkan WBK pada Tahun 2023”, instruksi Kadivmin.

Untuk pemenuhan data dukung, setiap kegiatan harus terdokumentasikan dengan baik dan berurutan.

Hal-hal yang sangat dibutuhkan dalam pembangunan zona integritas:

1. Dokumentasi kegiatan yang baik dan berurutan.

2. Sarana yang ada pada Lapas/Rutan seperti petunjuk yang jelas sehingga masyarakat tidak kebingungan dalam menggunakan pelayanan di Lapas/Rutan.

3. Inovasi-inovasi terhadap Pelayanan publik yang ada pada Rutan untuk WBP, keluarga WBP, masyarakat luar dan Stakeholder

“Mari kita bekerja sesuai dengan tusi kita dengan maksimal karena apabila kita mengerjakan tugas dengan baik dan sungguh-sungguh, berarti kita sudah berada dalam zona integritas," kata dia. (MC Padang/Marajo)

 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Sabtu, 7 September 2024 | 15:50 WIB
Gotong Royong di Koto Tangah: Rawat Shelter untuk Kegiatan Sosial dan Bencana
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Jumat, 6 September 2024 | 21:03 WIB
BPKH Gelar Sayembara Desain Aplikasi Haji, Hadiah Utama Senilai Rp25 Juta!
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Jumat, 6 September 2024 | 20:51 WIB
Calon Kepala Daerah Tak Boleh Mundur, Ini Penegasan KPU Sumbar
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Jumat, 6 September 2024 | 15:21 WIB
Pisah Sambut Danlantamal II Padang: Sinergi untuk Keamanan Terus Dilanjutkan
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Jumat, 6 September 2024 | 10:15 WIB
Kota Padang Perkuat Sistem Syariah Lewat Optimalisasi Wakaf
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Jumat, 6 September 2024 | 10:10 WIB
Inovasi Mahasiswa: Satgas Anti Tawuran Siap Ciptakan Lingkungan Kondusif