- Oleh MC KAB BATANG
- Selasa, 8 Oktober 2024 | 20:05 WIB
: Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batang Taufiq Nurrahman (kanan) menyerahkan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang Akhmad Farkhan.
Oleh MC KAB BATANG, Rabu, 29 November 2023 | 10:07 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 122
Batang, InfoPublik – Sebanyak 6.109 guru Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ) dan Madrasah Diniyah (Madin) di Kabupaten Batang, kini terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batang Taufiq Nurrahman mengatakan, bahwa program ini merupakan gebrakan pertama kalinya yang sukses dilakukan bersama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang.
“Program perlindungan sosial bagi Guru TPQ dan Madin ini baru pertama kali ada di Batang, dan alhamdulillah semuanya dapat berjalan lancar berkat kolaborasi kita bersama Kantor Kemenag Batang,” katanya usai menyerahkan kartu peserta secara simbolis di Rumah Makan Mbah Kung, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang, Selasa (28/11/2023).
Ia mengatakan, sebanyak 6.109 Guru TPQ dan Madin di Kabupaten Batang itu terlindungi oleh dua program dari BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan kematian (JKM). Di mana anggaran untuk mengcover para Guru TPQ dan Madin ittu diperoleh dari APBD Kabupaten Batang.
“Alhamdulillah iuran mereka (guru) diperbantukan oleh APBD Pemkab Batang. Atau istilahnya dana insentif yang langsung dibayarkan untuk 1 tahun kedepan. Program ini sendiri sudah berlangsung sejak bulan Oktober 2023 kemarin,” jelasnya.
Taufiq berharap, dengan sudah terlaksananya program perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi Guru TPQ dan Madin ini dapat diikuti oleh masyarakat lain, dengan membayarkan iuran keikutsertaan secara mandiri. Sebab menurutnya, banyak manfaat yang akan dirasakan oleh para peserta.
Ia pun mengapresiasi atas kepedulian Pemkab Batang, sehingga para tenaga pendidik ini sudah terlindungi, sama seperti di perusahaan-perusahaan industri atau perkantoran.
“Jika terjadi hal-hal tidak diinginkan, semisal kecelakaan kerja atau bahkan meninggal dunia, hak jaminan sosialnya sudah dipenuhi oleh pemerintah,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang Akhmad Farkhan mengapresiasi adanya program perlindungan bagi 6.109 Guru TPQ dan Madin di Kabupaten Batang. Program ini, tentunya sangat bermanfaat.
“Mudah mudahan setelah menjadi peserta, mereka lebih nyaman bekerja dan tidak was was lagi. Dan menurut saya, program ini sangat bermanfaat bagi Guru TPQ dan Madin di Batang. Terlebih, di tengah gaji yang mereka terima setiap bulannya hanya berkisar Rp100-200 ribu saja,” ujar dia.
Ia juga menyebutkan, bahwa belum semua Guru TPQ dan Madin di Batang tercover perlindungan sosial ketenagakerjaan dan mendapat bantuan iuran dari Pemkab Batang. Oleh karenanya, pihaknya masih akan terus berupaya untuk bisa mengcover sekitar 2 ribuan Guru TPQ dan Madin sisanya.
“Jumlah total Guru TPQ dan Madin di Batang itu ada sebanyak 8 ribuan. Namun berhubung adanya keterbatasan dalam penganggaran iuran dari APBD Pemkab Batang, maka masih ada sekitar 2 ribuan guru yang belum tercover perlindungan itu,” pungkasnya.
dalam kesempatan tersebut, diserahkan pula santunan JKM kepada ahli waris almarhum Saehudin warga Kecamatan Warungasem, yang selama ini bekerja sebagai Guru TPQ Salafiyah1 Sidorejo. Adapun besaran klaim JKM yang diserahkan sebesar Rp42 juta. (MC Batang, Jateng/Jumadi)