Pemkot Surabaya Ajak Warga Kibarkan Bendera dan Rayakan Hari Pahlawan dengan Tema Perjuangan

: Peringati Hari Pahlawan, Pemkot Surabaya Minta Warga Kibarkan Bendera. Foto: dok.pemkotsurabaya


Oleh MC PROV JAWA TIMUR, Kamis, 7 November 2024 | 05:41 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 225


Surabaya, InfoPublik – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.14.1.1/23803/436.8.6/2024 untuk memperingati Hari Pahlawan 2024. Dalam surat edaran tersebut, Pemkot Surabaya mengimbau seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), masyarakat, dan pelaku usaha untuk mengibarkan bendera Merah Putih, mengenakan busana bertema perjuangan, serta memperdengarkan lagu-lagu perjuangan pada10 November 2024.

Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Ikhsan, menjelaskan tema Hari Pahlawan 2024 adalah "Teladani Pahlawanmu, Cintai Negerimu".Untuk itu, masyarakat di Surabaya diharapkan dapat berpartisipasi dengan mengibarkan Bendera Merah Putih satu tiang penuh di setiap rumah, lingkungan pemukiman, perkantoran, dan tempat usaha pada 10 November 2024, dari pukul 06.00 hingga 18.00 WIB.

"Selain itu, untuk memeriahkan Peringatan Hari Pahlawan 2024, kami mengimbau masyarakat agar mengenakan pakaian bertema perjuangan, memakai pin merah putih, dan memperdengarkan lagu-lagu perjuangan," kata Ikhsan di kantornya, Rabu (6/11/2024).

Berkaitan dengan hal ini, Kepala OPD, Camat, dan Lurah di Kota Surabaya diminta untuk menyosialisasikan dan mengimbau seluruh karyawan dan masyarakat di wilayah masing-masing untuk mengenakan pakaian bertema perjuangan pada 8 November 2024, dan mengibarkan bendera Merah Putih 10 November 2024.

"Pada 10 November 2024, bendera Merah Putih harus dikibarkan satu tiang penuh di setiap tempat, baik rumah tinggal, kantor, maupun tempat usaha,"tambahnya.

Pemkot Surabaya juga menginstruksikan beberapa instansi untuk mendukung peringatan ini, antara lain:

  • Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Surabaya diharapkan dapat menghimbau pemilik videotron untuk menayangkan video atau tampilan bertema pahlawan di videotron yang tersebar di Kota Surabaya.
  • Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya meminta sekolah-sekolah untuk mengenakan pakaian bertema perjuangan dan memperdengarkan lagu-lagu perjuangan pada 8 November 2024.
  • Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Surabaya diminta untuk mengimbau pengusaha, hotel, dan restoran untuk memeriahkan peringatan ini dengan mengenakan busana bertema perjuangan dan memperdengarkan lagu-lagu perjuangan pada 8-10 November 2024.
  • Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya diharapkan memperdengarkan lagu-lagu perjuangan di setiap traffic light.
  • Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya diminta untuk menghias kota dengan nuansa merah putih dan tema perjuangan.
  • Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (BPSDA) Surabaya diimbau untuk mengajak Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk turut serta memeriahkan Peringatan Hari Pahlawan dengan mengenakan pakaian bertema perjuangan.

Ia berharap melalui kegiatan ini, warga Surabaya dapat merasakan semangat perjuangan dan mempererat rasa nasionalisme dalam rangka menghargai jasa-jasa pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan Indonesia.

“Peringatan Hari Pahlawan bukan hanya sekadar simbol, tetapi juga sebagai wujud penghormatan kepada para pahlawan yang telah mengorbankan jiwa dan raga untuk tanah air. Kami berharap masyarakat dapat memeriahkan peringatan ini dengan penuh semangat,”tambahnya.(MC Jatim/ida-her/eyv)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB SUMBA BARAT DAYA
  • Rabu, 13 November 2024 | 21:29 WIB
Pemkab SBD Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Selasa, 12 November 2024 | 17:29 WIB
FTBI 2024 Jadi Upaya Melestarikan Bahasa Daerah di Jatim
  • Oleh MC KAB AGAM
  • Selasa, 12 November 2024 | 12:35 WIB
Pjs Bupati Agam dan Veteran Berbagi Kisah di Hari Pahlawan