- Oleh Wahyu Sudoyo
- Kamis, 14 November 2024 | 20:40 WIB
: Peserta Seleksi CPNS mendengarkan arahan Pj Sekda Kab. Kepulauan Tanimbar James Ronald Watumlawar
Oleh MC KAB KEPULAUAN TANIMBAR, Selasa, 5 November 2024 | 19:08 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 1K
Saumlaki, InfoPublik - Proses Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, akan dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip objektivitas, akuntabilitas, dan transparansi untuk memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh peserta.
Demikian ditegaskan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, James Ronald Watumlawar menjelang dimulainya Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di Gedung Duan Lolat, Saumlaki, Maluku, Selasa (5/11/2024).
Ronald, yang juga Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, menekankan bahwa hasil seleksi CPNS sepenuhnya tergantung pada kemampuan peserta dalam menyelesaikan soal-soal ujian, tanpa intervensi dari pihak manapun.
“Kelulusan sepenuhnya ditentukan oleh kemampuan peserta dalam menyelesaikan soal ujian, dan seluruh proses ini dilakukan secara daring dan dapat dipantau melalui kanal YouTube yang disediakan oleh Panitia Seleksi Nasional dan Daerah,” ujar Ronald.
Dalam kesempatan tersebut, Ronald menjelaskan bahwa pelaksanaan SKD CPNS 2024 tidak dipengaruhi oleh kedekatan emosional atau hubungan keluarga dengan pejabat eksekutif maupun legislatif setempat.
"Tidak ada pengaruh dari kedekatan personal. Meski peserta memiliki hubungan dengan pejabat, seperti bupati atau ketua DPRD, itu sama sekali tidak memengaruhi hasil," tegasnya.
Sikap tegas Ronald ini diambil untuk menjamin bahwa seleksi berjalan murni sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas. Sistem penilaian berbasis komputer akan menilai setiap peserta berdasarkan kemampuan masing-masing. Ini berarti peserta harus menunjukkan kompetensi mereka secara obyektif di hadapan sistem, tanpa peluang manipulasi atau intervensi.
Proses seleksi ini akan diikuti oleh 1.434 peserta yang memperebutkan 409 formasi CPNS di lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, terdiri atas 150 formasi untuk tenaga kesehatan dan 259 formasi untuk tenaga teknis.
Berdasarkan Surat Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 6857/b-KS.04.01/SD/E/2024, pelaksanaan SKD akan digelar dari tanggal 5 hingga 12 November 2024 di Aula Duan Lolat, Kementerian Agama Kepulauan Tanimbar. Selama 8 hari pelaksanaan, tes dibagi menjadi lima sesi per hari dengan kapasitas 50 hingga 60 peserta per sesi.
Ronald mengingatkan seluruh peserta untuk mempersiapkan diri secara maksimal dan memanfaatkan waktu yang ada untuk memahami materi seleksi SKD.
Ia pun berharap setiap peserta datang dengan kesiapan yang matang, karena seleksi ini bukan hanya mengukur kemampuan kognitif, tetapi juga dedikasi dan ketahanan dalam menghadapi ujian.
“Diharapkan agar seluruh peserta dapat memanfaatkan waktu sebaik-baiknya untuk mempersiapkan diri. SKD ini adalah pintu awal bagi Anda untuk menunjukkan kompetensi, jadi pastikan untuk siap secara mental dan pengetahuan,” kata Ronald, mengimbau.
Kuota CPNS Kabupaten Kepulauan Tanimbar 2024 diputuskan melalui Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor: B/006/M.SM.01.00/2024, yang menyetujui 409 formasi untuk mengisi kebutuhan tenaga kesehatan dan teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanimbar.
Pemenuhan kuota ini diharapkan dapat memperkuat pelayanan publik di Tanimbar, khususnya pada bidang-bidang yang membutuhkan tambahan SDM untuk mendukung operasional pemerintah daerah.
Dengan pelaksanaan seleksi yang terstruktur dan transparan, pemerintah daerah berharap agar CPNS terpilih nantinya adalah mereka yang benar-benar berkompeten, memiliki integritas, dan siap bekerja untuk masyarakat. Ronald menegaskan bahwa proses seleksi CPNS ini harus menjadi contoh bahwa sistem seleksi ASN yang bersih dan terbuka dapat diterapkan, tidak hanya di Tanimbar tetapi di seluruh Indonesia.
Dengan semakin banyaknya kuota formasi CPNS di Tanimbar, Ronald berharap generasi muda yang berminat pada karier di sektor pemerintahan akan semakin terpacu untuk menunjukkan kemampuan terbaiknya. Ini bukan sekadar seleksi, tetapi juga komitmen pemerintah daerah untuk menyediakan pelayanan yang profesional dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Tanimbar. (MC Kab. Kepulauan Tanimbar/wind).