: Pj Bupati Batang Lai Dwi Rejeki (tengah), memberikan piagam penghargaan Pengawasan kearsipan saat Gelar Pengawasan Arsip di Aula Bupati Batang.
Oleh MC KAB BATANG, Rabu, 6 November 2024 | 10:44 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 589
Batang, InfoPublik - Pencanangan sadar arsip, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpuska) Kabupaten Batang melaksanakan pengawasan kearsiapan daerah untuk terwujudnya budaya tertib dokumentasi di Pemerintah Kabupaten Batang.
Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki mengatakan, arsip merupakan rekaman kegiatan dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi seperti surat, dokumen data, foto, dan juga video.
“Penyelenggaraan kearsipan yang baik dapat dilakukan sesuai kaidah peraturan perundang-undangan pengawasan kearsipan,” katanya saat Gelar Pengawasan Arsip di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Rabu (6/11/2024).
Pengawasan kearsipan daerah yang sudah memperoleh predikat sangat baik ada tiga instansi, yakni Inspektorat Daerah, Bapelitbang, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Batang. “Selain itu, untuk kecamatan sendiri yang sudah memperoleh predikat baik, baru ada satu yakni Kecamatan Pecalungan,” jelasnya.
Lani juga menyebutkan bahwa upaya peningkatan sadar kearsipan pada masing-masing instansi dan kecamatan harus meningkatkan akuntabilitas kinerja penyelenggara kearsipannya supaya arsip tertata dengan baik di Kabupaten Batang.
“Makanya, hari ini semua instansi dipanggil ke sini untuk dapat memahami betapa pentingnya arsip yang dikelola mereka. Jangan sampai tugas pekerjaan selesai, tapi dokumen tidak ada,” tegasnya.
Pekerjaan kearsipan menjadi suatu kebutuhan dan keharusan yang perlu diperhatikan oleh setiap instansi. “Pengelolaan arsip yang tepat akan mempermudah kita dalam pencarian arsip, manakala arsip tersebut dibutuhkan kembali,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Roza/Siska)