Sanana, InfoPublik - Karantina Ternate melalui Wilayah Kerja Sanana Kabupaten Kepulauan Sula berhasil mengamankan puluhan burung Nuri dilindungi yang akan diantarpulaukan.
Sebanyak 16 ekor Nuri Kasturi (Lorius garrulus) dan 10 ekor Nuri Merah (Eos bornea) diamankan petugas karantina di KM. Aqua Star asal Pulau Obi yang hendak dilalulintaskan ke Banggai, Sulawesi Tengah.
Penanggung jawab wilayah kerja Sanana Arief mengatakan, puluhan burung ini kami temukan saat dilakukan pengawasan kapal, ketika kami melakukan pengecekan di dalam kapal terdengar suara kicauan burung sahut-sahutan. Setelah kami telusuri, terdapat burung Nuri yang tidak diketahui siapa pemilknya.
"Puluhan burung nuri ini saat kami temukan di KM. Aqua Star sudah tidak ada pemiliknya," ujar Arief.
Nuri Kasturi dan Nuri Merah merupakan jenis satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
Puluhan burung dilindungi tersebut kemudian dilakukan penahanan oleh Karantina untuk dilakukan pemeriksaan dan setelah dinyatakan sehat kemudian diserah terimakan ke BKSDA Resort Sanana untuk direhabilitasi.
Sementara Kepala Karantina Ternate Tasrif, Sabtu (21/10/2023) mengatakan, Dilain tempat, menjaga satwa dilindungi dari Tindakan penyelundupan merupakan salah satu tugas yang di emban oleh Karantina berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019.
'Karantina akan terus bersinergi bersama dengan BKSDA sehingga dapat lebih optimal dalam mencegah pengeluaran maupun pemasukan tumbuhan dan satwa liar/langka secara ilegal," ujar Tasrif. (rri/MC Tidore)