Awasi Dana Desa, Kejari Buol dan Dinas PMD-P3A Sosialisasi Program Jaga Desa

: Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Buol (tengah) wakili Pj. Bupati hadiri sosialisasi


Oleh Kabupaten Buol, Senin, 4 September 2023 | 22:25 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 36


Buol, InfoPublik - Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Buol, Drs. Arianto Rioeh membuka  kegiatan "Jaga Desa”. Kegiatan ini merupakan kerjasama antara Dinas PMD-P3A dan Kejaksaan Negeri Buol.

Acara ini berlangsung di Aula Hotel Sri Utami, Senin 4 September 2023 dengan tema "Perkumpulan Aparatur Desa Seluruh Indonesia DPC Pabdesi Kabupaten Buol".

Program Jaga Desa adalah program kerja sama antara Kejaksaan Agung dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi untuk mengawal penyaluran dan pemanfaatan dana desa.

Program ini merupakan kebijakan utama Jaksa Agung RI dan dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia dengan tujuan untuk memastikan pengelolaan dan penggunaan dana desa sesuai dengan peruntukannya dan terhindar dari penyimpangan.

"Program ini juga didukung oleh aplikasi Jaga Desa yang dapat menjangkau seluruh desa di Indonesia."katanya.

Ketua Pabdesi Kabupaten Buol, Baharudin, dalam laporannya mengatakan, bahwa kegiatan ini telah lama dinantikan, walaupun baru terwujud pada 4 September 2023. Sejak  31 Juli 2023, kegiatan ini sempat tertunda karena terkait bulan Agustus yang padat, terutama dengan persiapan peringatan Hari Proklamasi Kemerdekaan RI ke-78.

Semua instansi, bahkan di tingkat desa, sibuk dengan perayaan tersebut. Dengan berbagai pertimbangan dan keterbatasan, program "Jaga Desa" sebagai program nasional akhirnya bisa dilaksanakan.

“Dengan berbagai pertimbangan dan segala keterbatasan, program "Jaga Desa" adalah program nasional yang disampaikan kepada kami,  dan memang ini yang kami tunggu” tutur Baharudin.

Ketua Pabdesi ini juga menyampaikan kepada para kepala desa yang hadir bahwa dalam menghadapi pemilu agar tidak terlibat dalam politik praktis. Kepala Desa memegang peran penting sebagai tulang punggung dalam pemilu ke depan.

Masih dalam kegiatan yang sama, Asisten Perekonomian dan Pembangunan,  Arianto Rioeh, dalam sambutannya mengapresiasi sosialisasi kegiatan Jaga Desa sebagai kegiatan strategis untuk menjaga desa.

Disampaikannnya, keberadaan kejaksaan dan inspektorat di desa sangat vital untuk meminimalisir potensi permasalahan dan memberikan pedoman. Adanya uang yang masuk ke desa memerlukan pengawasan yang baik, dan Polres serta Kejaksaan dapat berperan sebagai pendamping khusus dalam pengelolaan keuangan desa.

"Ini mencerminkan kepedulian aparat penegak hukum, terutama Kejaksaan, terhadap penyelenggaraan desa."katanya.

Sosialisasi Program Jaga Desa yang digagas oleh Kejaksaan Negeri Buol bersama PMD-P3A Kabupaten Buol ini, bertujuan membangun sinergi antara pemerintah desa, kejaksaan, kepolisian, dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kesadaran hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan di desa. Hal ini menjadi langkah penting untuk memajukan Kabupaten Buol dan seluruh Indonesia dalam membangun desa-desa yang lebih baik.(MC Kab Buol / Wayan Irmayani)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB TOBA
  • Jumat, 23 Agustus 2024 | 15:34 WIB
Transformasi Posyandu Menjadi Integrasi Layanan Primer
  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Jumat, 2 Agustus 2024 | 20:04 WIB
Pemkab Nagan Raya Percepat Upaya Penurunan Stunting dengan Sinergi Lintas Sektor
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Senin, 29 Juli 2024 | 11:44 WIB
Pendamping Desa Diminta Representasikan Kultur Lokal dalam Penampilan
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Jumat, 26 Juli 2024 | 09:46 WIB
Dana Desa Sumbang Peningkatan Indeks Desa Membangun di Provinsi Gorontalo