- Oleh MC PROV ACEH
- Selasa, 12 November 2024 | 22:24 WIB
: Rapat koordinasi Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) yang dilaksanakan oleh Dinas Dukcapil dan PMD Provinsi Gorontalo. (Foto: istimewa)
Oleh MC PROV GORONTALO, Jumat, 26 Juli 2024 | 09:46 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 261
Kota Gorontalo, InfoPublik – Anggaran dana desa telah memberi sumbangsih atas peningkatan Indeks Desa Membangun (IDM) di Provinsi Gorontalo. Hasil perhitungan Indeks Desa Membangun mengalami peningkatan setiap tahunnya, terutama pada kenaikan status desa mandiri dan penurunan jumlah status desa tertinggal.
Keberhasilan dan kelancaran pemutakhiran Indeks Desa Membangun (IDM) yang telah dicapai, adalah hasil kolaborasi bersama antara tenaga pendamping profesional, pemerintah desa, kecamatan, kabupaten, provinsi sampai dengan pemmerintah pusat.
Tapi, akibat peretasan Pusat Data Nasional (PDN) berdampak pada hilangnya hasil inputan data indeks desa membangun (IDM) tahun 2024 oleh desa yang tidak dapat diakses. Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi telah melakukan pemulihan atau mengaktifkan kembali melalui server.
Saat ini desa-desa sementara melakukan proses pengimputan kembali data indeks desa membangun (IDM) dan indek desa (ID). Untuk Provinsi Gorontalo, sementara ini masih pada posisi 80.21% atau baru 527 desa yang sudah verifikasi dan masih 130 desa yang belum selesai pengimputan dan verifikasi (data per tanggal 24 Juli 2024).
“Saya berharap bagi desa yang belum melakukan penginputan data segera melakukan pemutakhiran data IDM dan ID dimaksud dan secepatnya untuk diverifrkasi kembali secara berjenjang mulai dari tingkat Kecamatan dan Kabupaten guna meminimalisir adanya anomali data dan ketidaksesuaian data di lapangan,” kata Plt Dinas Dukcapil dan PMD Provinsi Gorontalo Zukri Surotinojo, pada rapat koordinasi Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD), Kamis (25/7/2024).
Zukri menyampaikan, untuk tahun 2024, Kementerian PPN/Bappenas bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Badan Pusat Statistik (BPS), dan Sekretariat Kabinet sudah melaksanakan peluncuran indeks desa sebagai indikator tunggal dalam mengukur capaian pembangunan desa, sesuai amanat Presiden Joko Widodo.
Amanat Presiden ini ditindaklanjuti Kementerian PPN/Bappenas bersama seluruh pemangku kepentingan sehingga terwujud satu pengukuran terhadap tingkat kemajuan atau pembangunan desa di Indonesia.
Ia berharap ke depan, indeks desa akan menjadi acuan utama penyusunan kebijakan pembangunan desa di berbagai dokumen perencanaan baik di tingkat pusat, daerah, hingga desa.
Hasil perhitungan indeks desa akan digunakan secara resmi pada 2025 dengan basis data pengukuran indeks desa berasal dari hasil pendataan yang dilakukan oleh Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi dalam rentang April/Mei hingga JuLi 2024.
“Data yang dihimpun oleh indeks desa akan dipakai untuk pengalokasian dana desa per tahun hingga penetapan target pembangunan desa dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan rencana pembangunan daerah.
“Saya berharap melalui kegiatan ini akan terbangun komitmen kuat bersama mengawal dan mengantarkan desa mencapai kemajuan dan kemandirian hingga terwujud kesejahteraan bagi seluruh rakyat di Provinsi Gorontalo, dan saya harapkan pula pertemuan ini mampu memberikan konstribusi bagi peningkatan kualitas program ke depan, serta sebagai bentuk perwujudan dari komitmen bersama untuk mensukseskan program kegiatan,” tutur Zukri. (MC Gorontalo)