- Oleh MC KOTA JAMBI
- Selasa, 12 November 2024 | 17:28 WIB
: Pj. Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih saat meresmikan penggunaan QRIS untuk pembayaran parkir di Kota Jambi
Oleh MC KOTA JAMBI, Rabu, 18 September 2024 | 21:32 WIB - Redaktur: Juli - 1K
Jambi, InfoPublik - Pemerintah Kota Jambi terus berkomitmen memperluas digitalisasi layanan publik dengan meluncurkan sistem pembayaran parkir non-tunai menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Inisiatif ini diresmikan oleh Penjabat Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih, di kawasan Tugu Keris Siginjai, Kota Baru, pada Rabu (18/9/2024).
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi, Warsono, dan Direktur Utama Bank Jambi, Khairul Suhairi.
Dalam sambutannya, Sri Purwaningsih menjelaskan bahwa penerapan parkir digital bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan, serta mengurangi keramaian di lokasi parkir.
"Pembayaran nontunai melalui QRIS adalah langkah maju dalam pelayanan publik yang akuntabel dan efisien," ujar Sri.
Dia menekankan bahwa sistem ini diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jambi, dengan target retribusi parkir sebesar Rp6,35 miliar pada 2024.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi, Saleh Ridha menjelaskan bahwa, saat ini sudah ada 70 juru parkir yang memiliki barcode QRIS, dengan target mencapai 450 orang pada 2024 ini. Sistem ini tidak hanya diterapkan di jalan umum, tetapi juga di sembilan pos resmi di kawasan Pasar Jambi.
Direktur Utama Bank Jambi, Khairul Suhairi, menyatakan dukungannya terhadap penerapan sistem pembayaran elektronik ini, yang juga telah diterapkan sebelumnya untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Peresmian sistem QRIS ditandai dengan pengalungan ID CARD QRIS kepada juru parkir dan pembukaan tirai QRIS oleh Wali Kota Jambi. Inisiatif ini diharapkan tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat dan juru parkir, tetapi juga dapat mempercepat digitalisasi di Kota Jambi.