Anggaran Dana Desa Diharapkan Jadi Pengungkit Ekonomi dan Penyokong Perekonomian Nasional

: Rapat koordinasi program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Provinsi Gorontalo. (Foto istimewa)


Oleh MC PROV GORONTALO, Jumat, 26 Juli 2024 | 09:39 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 218


Kota Gorontalo, InfoPublik – Dalam kurun waktu 10 tahun alokasi anggaran dana desa yang diberikan pemerintah pusat ke Provinsi Gorontalo diharapkan dapat menjadi pengungkit perekonomian dari desa yang dapat menyokong perekonomian nasional.

Pelaksanaan dana desa telah dirasakan manfaatnya bagi masyarakat, terutama dengan semakin banyaknya infrastruktur perdesaan yang telah dibangun dari dana desa.

Hal itu disampaikan oleh Plt Dinas Dukcapil dan PMD Provinsi Gorontalo, Zukri Surotinojo, pada rapat koordinasi Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD), Kamis (25/7/2024).

Zukri menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi nomor 07 tahun 2023 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2024 lebih difokuskan untuk pemulihan ekonomi, peningkatan sumber daya manusia, dan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dengan tetap memperhatikan permasalahan yang masih mengemuka seperti penanganan stunting, pelaksanaan padat karya tunai desa, pengembangan ekonomi desa serta, penanganan bencana alam dan non alam yang sesuai kewenangan desa.

“Dana desa adalah dana rekognisi negara kepada desa, agar desa berdaya dalam menjalankan kewenangannya dan dana desa harus difokuskan pada penyelesaian permasalahan desa seperti kemiskinan, kesehatan, pendidikan dan lain-lain. Dana desa juga digunakan untuk pengembangan potensi desa,” kata Zukri.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pembangunan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Perdesaan, Irfan Gani, dalam laporannya mengungkapkan keseluruhan anggaran dana desa dari pemerintah pusat untuk 657 desa se-Provinsi Gorontalo sejak 2015 sampai dengan 2024 mencapai lebih dari Rp5,1 triliun. Tahun ini dana desa teralokasi sebesar Rp529 miliar, lebih tinggi dibanding tahun 2023 sebesar Rp525 miliar.

Zukri mengharapkan dana desa ini dapat memberikan manfaat sebesar-sebarnya bagi masyarakat desa berupa peningkatan kualitas hidup, peningkatan kesejahteraan dan penanggulangan kemiskinan serta peningkatan pelayanan publik.

Ia meminta pemanfaatan dana desa lebih dioptimalkan untuk pemberdayaan masyarakat desa. Pemerintah pusat terus berupaya memperbaiki distribusi pembagian, penyaluran, pemanfaatan, dan pengawasan dana desa.

“Pemerintah daerah dan pemerintah desa juga perlu untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan desa, mulai dari tahap perencanaan melalui penyusunan RPJMDes dan RKPDes, tahap penganggaran melalui penyusunan dan penetapan APBDes, tahap pelaksanaan melalui pola swakelola dan pemanfaatan bahan baku lokal, dan tahap pertanggungjawaban melalui adanya laporan keuangan yang transparansi dan akuntabel, serta partisipasi masyarakat,” tutur Zukri. (mcgorontaloprov)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Eko Budiono
  • Senin, 7 Oktober 2024 | 21:31 WIB
Satu Dekade Jokowi Sukses Tingkatkan 17.203 Desa Mandiri pada 2024
  • Oleh MC KAB RAJA AMPAT
  • Minggu, 22 September 2024 | 00:56 WIB
ADD Tahap Pertama Siap Cair, Kepala Kampung Diminta Segera Selesaikan Laporan
  • Oleh MC PROV MALUKU
  • Kamis, 12 September 2024 | 14:49 WIB
APBD Perubahan 2024 Maluku, DPRD dan Pemprov Sepakati KUA-PPAS
  • Oleh MC KAB BANGKALAN
  • Rabu, 11 September 2024 | 18:53 WIB
Puluhan Desa di Bangkalan Terima Insentif Tambahan dari Kementerian Keuangan
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Selasa, 3 September 2024 | 20:11 WIB
KY Minta Pemerintah Antisipasi Keamanan Pengadilan Jelang Pilkada 2024
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Senin, 2 September 2024 | 20:28 WIB
DPRD dan Pemerintah Provinsi Gorontalo Sepakati Penetapan APBD 2025
  • Oleh MC KAB TOBA
  • Jumat, 23 Agustus 2024 | 15:34 WIB
Transformasi Posyandu Menjadi Integrasi Layanan Primer