:
Oleh MC KOTA TERNATE, Senin, 3 Oktober 2022 | 05:26 WIB - Redaktur: Tobari - 325
Ternate, InfoPublik - Wali Kota Ternate Dr. M. Tauhid Soleman, M.Si meluncurkan Proyek Perubahan Tata Kelola Pengamanan dan Pemeliharaan Barang Milik Daerah melalui "Consolidation Of Security System", yang digelar di destinasi Wisata Batu Angus, Minggu (2/10/22).
Project Leader dari proyek tersebut adalah Kepala BPKAD Kota Ternate H. Abdullah Hi. M. Saleh, S.STP., M.Si pada Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XII Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Timur tahun 2022.
Kegiatan tersebut dihadiri juga oleh Sekretaris Daerah Kota Ternate Dr. Jusuf Sunya, ME., Kepala KPKNL Kota Ternate, Kepala BPKP Provinsi Maluku Utara, Kepala Pertanahan Kota Ternate, Kepala BPRS Cabang Kota Ternate.
Kepala BSI Kota Ternate, Kepala Bappelitbangda Kota Ternate Dr. Rizal Marsaoly, MM., dan sejumlah Kepala Dinas di Lingkup Pemerintah Kota Ternate.
Wali Kota Ternate Dr. M. Tauhid Soleman, M.Si dalam sambutannya, mengatakan bahwa aset atau barang milik daerah merupakan sumber Daya Ekonomi Milik Daerah yang mempunyai peran dan fungsi yang strategis bagi Pemerintah Daerah dalam meningkatkan pelayanan publik kepada Masyarakat.
"Aset yang ditata dan dikelola dengan baik dapat menjadi potensi sebagai sumber pembiayaan pelaksanaan fungsi-fungsi Pemerintah Daerah, serta dapat pula meningkatkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam jumlah yang signifikan," ucap Wali Kota.
Wali Kota melanjutkan, jika tidak dikelola dengan Semestinya, keberadaan aset justru menjadi beban biaya karena sebagian dari aset membutuhkan biaya perawatan atau pemeliharaan dan juga turun nilainya (terdepresiasi) seiring dengan perjalanan waktu.
"Maka pemerintah kota Ternate harus mendorong pelaksanaan tata kelola barang milik daerah sesuai dengan peraturan, efisien, efektif, transparan dan akuntabel agar laporan keuangan yang dihasilkan menjadi laporan keuangan yang berkualitas," tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Ternate H. Abdullah Hi. M. Saleh mengatakan, kondisi di Kota Ternate belum memiliki regulasi yang secara jelas mengatur tentang pengamanan dan pemeliharaan barang milik daerah.
"Banyak lahan yang belum termanfaatkan ataupun dikuasai oleh pihak lain, hal ini terjadi dikarenakan belum adanya bukti kepemilikan (sertifikat), proses hibah yang tidak diikuti dengan penyerahan dokumen kepemilikan," jelasnya.
"Oleh karena itu maka dianggap penting untuk membuat proyek perubahan dengan judul, Tata Kelola Pengamanan dan Pemeliharaan Barang Milik Daerah melalui Consolidation Of Security System," ungkapnya.
Fokus dari proyek perubahan ini adalah Consolidation Of security system (sistem penyatuan pengamanan) Barang Milik Daerah milik Pemerintah Kota Ternate terhadap beberapa bidang inovasi, di antaranya inovasi produk, inovasi proses, inovasi pola pikir, dan inovasi hubungan.
Kegiatan tersebut diakhiri dengan penandatanganan dukungan terhadap proyek perubahan Tata Kelola Pengamanan Dan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Melalui "Consolidation Of Security System". (Tim_IKP Diskominfo Ternate/toeb)