- Oleh MC KAB SERUYAN
- Kamis, 9 Januari 2025 | 22:25 WIB
: Kegiatan Penjabat (Pj) Sekda Ikuti Zoom Meeting Rakor Penyelesaian Penataan Tenaga Non ASN - Foto : Mc Kab Seruyan
Oleh MC KAB SERUYAN, Kamis, 9 Januari 2025 | 10:12 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 95
Kuala Pembuang, InfoPublik - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Bahrun Abbas,Rabu (8/1/2025). di Ruang Rapat Asisten Kantor Bupati Seruyan mengikuti zoom meeting Rapat Koordinasi Penyelesaian Penataan Tenaga Non-ASN bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi.
Turut hadir juga dalam rapat tersebut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Seruyan, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Sekretaris Dinas Kesehatan dan Perwakilan Inspektorat.
Pada kesempatan ini, Bahrun Abbas menyampaikan digelarnya kegiatan Rakor ini dalam rangka optimalisasi penataan/penyelesaian tenaga non ASN, pemerintah pusat meminta kepada seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi daerah agar mengarahkan bagi tenaga non ASN yang memenuhi syarat agar mendaftar pada seleksi PPPK tahap II yang masa pendaftarannya diperpanjang kembali sampai dengan tanggal 15 Januari 2025.
Selain itu pemerintah pusat juga menegaskan kepada seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara secara tegas melarang PPK untuk mengangkat tenaga Non ASN ke depannya. (mc Kab Seruyan/Eyv).