Disiapkan Rp 400 Miliar Untuk Pengeloaan Hutan Sosial di Pulang Pisau

:


Oleh MC Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu, 15 Juli 2020 | 09:28 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 316


Pulang Pisau, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau bekerjasama dengan Bank BNI menyediakan dana sebesar Rp 400 miliar melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk  pengelolaan perhutanan sosial hutan tanaman rakyat di Kabupaten Pulang Pisau. 

Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo mengatakan ada lahan seluas 5.000 hektar yang diserahterimakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk pengelolaan usaha perkebunan sengon kepada kelompok usaha koperasi hutan tanaman rakyat. 

Pada tahap pertama pengembangan hutan tanaman rakyat ini akan dilaksanakan di Desa Dandang dan Talio Kecamatan Pandih Batu. "Untuk pemberian modal ini, nilainya yang disiapkan sekitar 400 Milyar, dan perhektarnya akan dimodali sekitar Rp 80 juta," kata Bupati. 

Untuk tahap pertama ujar Bupati akan dilaksanakan di 1.270 hektar lahan yang ada di Desa Dandang dan Talio. Dalam hal ini terang Edy, PT Naga Buana sebagai industri yang bergerak dalam pengolahan kayu sengon sebagai penjamin bekerja sama dengan BNI. "Kita minta itu dalam waktu segera, kalau bisa di tahun ini bisa direalisasikan untuk menyelesaikan KUR dari Bank BNI kepada kelompok usaha koperasi masyarakat ini," ujar Edy.

Harapan Bupati modal melalui KUR tersebut agar dapat dimanfaatkan dengan baik oleh pengelola perkebunan, sehingga dapat memberikan hasil yang dapat dirasakan dengan baik oleh masyarakat. "Kalau mereka sudah mulai menanam, paling tidak 4 atau 5 tahun ke depan, tanaman yang dikelola itu bisa menghasilkan sengon, dan perusahaan bisa dapat membeli dengan harga yang sesuai," harap Bupati. (Mitra Biro PKP Kalteng).