Aparatur Desa Sambut Baik Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan

:


Oleh MC KAB BENGKULU UTARA, Jumat, 23 November 2018 | 14:14 WIB - Redaktur: Noor Yanto - 458


Arga Makmur, InfoPublik – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, bekerjasama Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara melalui DPMD Kabupaten Bengkulu Utara mengadakan Sosialisasi Pelaksanaan Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada Aparatus Desa se-Kabupaten Bengkulu Utara di Balai Pertemuan Ratu Samban, Kamis, (22 -11- 2018).

Acara dibuka langsung oleh Kepala DPMD Kabupaten Bengkulu Utara Ir.Budi Sampoerno, OPD terkait, Camat se-Kabupaten Begkulu Utara, Kepala Desa dan Sekretasis desa se-Kabupaten Bengkulu Utara. Mengenai hal tersebut BPJS merupakan Badan Hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial. Ruang lingkup penyelenggaraan program jaminan sosial seperti, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP). BPJS berkomitmen untuk melindungi dan mensejahterakan seluruh pekerja dan keluarganya, Meningkatkan produktifitas dan daya saing pekerja, Mendukung pembangunan dan kemandirian perekonomian nasional.

Dalam sambutanya Kepala DPMD Ir. Budi Sampoerno menyampaikan, pihaknya ingin memastikan kesejahteraan bagi seluruh para aparat desa. Khususnya di Kabupaten Bengkulu Utara dapat terwujud, sehingga nantinya tercipta Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Desa.

Beliau juga menyampaikan, pihaknya ingin memastikan kesejahteraan bagi seluruh pekerja di Indonesia dapat terwujud, termasuk bagi para aparat desa sehingga dalam bekerja mereka tidak was – was lagi karena sudah masuk ke asuransi kecelakaan.

“Manfaat BPJS Ketenagakerjaan ini nantinya juga berdampak kepada aparatur yang telah selesai masa kerjanya, bisa mendapatkan premi dari BPJS Ketenagakerjaan dan nantinya dapat dipergunakan sebagai modal usaha setelah tidak bekerja lagi di Pemerintahan Desa,” imbuhnya

Dalam kesempatan ini, aparatur pemerintahan desa mendapat sosialisasi dan bimbingan teknis dari pihak BPJS Indro Agusfebriano selaku Pejabat Pengganti sementara kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu, beliau menyampaikan secara berkesinambungan tentang manfaat yang didapat jika ikut serta dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Aparatur Pemerintahan Desa akan terlindungi oleh program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), yang iurannya dibayarkan melalui sumber Anggaran Dana Desa (ADD)/APBDes.

“Dengan mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan, para perangkat desa memiliki kesetaraan kesejahteraan dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan juga dalam pelayanan, tidak ada perbedaan antara peserta yang satu dengan lainnya. Sehingga para aparatur desa tidak perlu khawatir,” terangnya. (MC Bengkulu Utara/SY/DC)