Juli, Merauke Alami Deflasi - 0,09 Persen

:


Oleh MC Kabupaten Merauke, Rabu, 3 Agustus 2016 | 13:15 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 213


Merauke, InfoPublik - Juni lalu, Kabupaten Merauke mengalami inflasi, sedngkan  di bulan Juli 2016 justru mengalami deflasi. ‘’Pada bulan Juli, Kota Merauke mengalami deflasi sebesar -0,09 persen, dengan Indeks Konsumen (IHK) sebesar 129,51 persen,’’  kata Kepala Badan Statistik Kabupaten Merauke Trisno Tamanampo, SE, ketika merilis  perkembangan Indeks Harga Kunsumen dan Inflasi Kota Merauke bulan Juli 2016, berlangsung Senin (1/8).

Dari 82 kota IHK, terdapat 78 kabupaten/kota yang mengalami  inflasi dan empat  kabupaten/kota mengalami deflasi. Deflasi tertinggi terjadi di Kota Jayapura sebesar -1,10 persen dan deflasi terendah terjadi di Kota Maumere sebesar -0,16 persen. Sedangkan inflasi tertinggi terjadi di kota Tanjung Pandan yaitu sebesar 2,34 persen dan inflasi terendah di Kota Gorontalo sebesar 0,06 persen.

‘’Kabupaten Merauke menempati inflasi urutan ke-80 di tingkat nasional dan urutan ke-17 untuk Sulawesi, Maluku dan Papua,’’ katanya. Dikatakan laju inflasi bulanan Kabupaten Merauke sebesar -0,09 persen lebih rendah dibandingkan dengan laju inlasi nasional sebesar 0,69 persen.

Namun,  untuk laju inflasi tahun kalender (juli 2016-Desember 2015 ) Kabupaten Merauke sebesar -1,17 persen, lebih rendah dibanding dengan laju inflasi tahun kalender nasional (Juli 2016 -Desember 2015) sebesar 1,76 prsen. Untuk laju inflasi year on year (juli 2016-Juli 2015) Kabupaten Merauke 5,77 persen atau lebih tinggi disbanding nasional yaitu sebesar 3,21 persen.

Inflasi di Merauke pada bulan Juli  2016 kata Trisno Tamanampo terjadi karena adanya penurunan harga barang dan jasa yang ditunjukan oleh penurunan angka indeks yaitu pada kelompok bahan makanan sebesar -0,36 persen, kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau -0, 03 persen, dan kelompok transportasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar -1,65  persen.

Kelompok yang mengalami kenaikan adalah perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar sebesar 0,28 persen, kelompok sandang sebesar 1,34 persen dan kelompok kesehatan sebesar 1,58 persen. ‘’Sedangkan kelompok pendidikan tidak mengalami perubahan,’’ujarnya. (02/mc/mrk/Abd/Eyv)