Satpol PP Pekanbaru Tertibkan Pedagang Bendera di Sepanjang Trotoar

:


Oleh Prov. Riau, Kamis, 28 Juli 2016 | 18:41 WIB - Redaktur: Tobari - 169


Pekanbaru, InfoPublik - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru menertibkan pedagang bendera dan atribut memperingati hari ulang tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia di trotoar jalan. Saat ini, pedagang bendera dan atribut HUT RI sudah marak di Pekanbaru.    

"Hasil pantauan kita memang sudah ramai. Memakai trotoar sebagai tempat jualan mereka. Tapi kita tidak akan tinggal diam. Akan kami tertibkan dan larang berjualan di sana, karena trotoar fungsinya adalah untuk pejalan kaki," ujar Kepala Satpol PP, Zulfahmi Adrian kepada wartawan di Kantor Walikota Pekanbaru, Kamis (28/7). 

Disebutkan, seperti tahun-tahun sebelumnya, tempat favorit PKL yakni trotoar di seputaran Jalan Sudirman dan Jalan HR Soebrantas Panam. Padahal mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2002 tentang Ketertiban Umum, tidak dibenarkan trotoar jadi lapak jualan.

Zulfahmi mengingatkan agar para pedagang tidak memakai badan jalan sebagai lokasi jualan. Kalau masih membandel, jangan salahkan jika anggota Satpol PP melakukan penertiban. "Tidak boleh itu. Kita akan tertibkan. Jangan salahkan kami kalau nanti ada anggota kita yang mengambil sikap tegas," sebutnya. (MC Riau/toeb)