Pencatutan Nama Pejabat Kepolisian Marak Di Inhu

:


Oleh Prov. Riau, Rabu, 6 Januari 2016 | 09:35 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 269


Rengat, InfoPublik - Kasus-kasus yang di tangani oleh Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu, ternyata dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab untuk mengeruk keuntungan dari korban, tersangka ataupun keluarga tersangka dan tidak tanggung-tanggung, nama pejabat di Polres Inhu dicatut.

"Kasus yang kami tangani terutama terkait kriminalitas akhir-akhir ini dimanfaatkan pelaku kriminal terutama penipuan, untuk meminta uang dari keluarga yang berperkara dengan mengatasnamakan pejabat  kepolisian seperti Kabag Reskrim dan perwiranya, bahkan nama saya Kapolres, ungkap Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo melalui Kasubag Humas Iptu Yarmen Djambak.

Menurut Yarmen, kasus yang sering dimanfaatkan umumnya yang sudah terekspos di media masa. Pelaku akan mencari identitas korban dan keluarganya, untuk kemudian menghubungi mereka dan menjanjikan akan mendapatkan bantuan dalam penanganan kasus terkait, bahkan dijanjikan untuk kebebasan dari kasus.

Dikatakannya, hal ini sudah terjadi beberapa bulan terakhir ini, padahal penyidik sudah mengingatkan untuk tidak terperdaya dengan janji-janji pihak-pihak yang tidak bisa dipertanggungjawabkan yang akan memberikan bantuan apalagi dengan meminta sejumlah uang. Sayangnya beberapa keluarga korban sudah menjadi korban. Ada yang sudah memberikan uang dengan mentransper, namun ada juga yang masih bisa di cegah.

Diakuinya, kasus pencatutan namanya sudah diselidiki oleh Satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Lubuklinggau, saat dicek keberadaan nomor oknum tersebut berada di Medan dan juga wilayah lainnya di luar Inhu. Modus yang dipakai pelaku, yakni dengan cara mencari berita penangkapan terutama di media online.

"Untuk mendapatkan identitas korbanya, kemungkinan pelaku langsung menghubungi. Diperkirakan pelaku telah terbiasa melakukan pencatutan nama pejabat,"tambahnya.

Pihak Kepolisian berharap agar masyarakat terutama yang memang terkait dengan kasus yang ditangani Polres, agar tidak terperdaya dengan modus-modus yang mengatasnamakan pejabat kepolisian atau lainnya, apalagi jika tidak mengenal dan mengetahui orang tersebut, karena memang kasus yang ditangani Polisi akan tetap berproses sesuai degan aturan yang ada. (MC Riau/ana/eyv)