Kemenkes Dorong Percepatan Transformasi Posyandu Berbasis Siklus Hidup
Ilustrasi kegiatan Posyandu di Kabupaten Sleman (Foto: MC Sleman)
Ilustrasi kegiatan Posyandu di Kabupaten Sleman (Foto: MC Sleman)
Jakarta, InfoPublik - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terus mendorong percepatan transformasi pelayanan Posyandu bidang kesehatan berbasis siklus hidup. Perluasan layanan ini dilakukan untuk menjawab tantangan kesehatan nasional, terutama meningkatnya angka kematian pada kelompok usia produktif akibat penyakit tidak menular (PTM).
Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kemenkes, Maria Endang Sumiwi, mengatakan transformasi tersebut merupakan bagian dari penyesuaian peran Posyandu terhadap kebutuhan kesehatan masyarakat yang terus berkembang. Hal itu disampaikannya dalam gelaran Apresiasi Kader dan Posyandu Berprestasi Tingkat Nasional 2026 Kemenkes, yang dikutip di Jakarta, Jumat (6/11/2026).
Maria menjelaskan, Posyandu memiliki sejarah panjang yang berakar dari konsep Pembangunan Kesehatan Masyarakat Desa (PKMD) pada 1975 dan Deklarasi Alma-Ata pada 1978. Selama puluhan tahun, keberadaan Posyandu turut berperan dalam upaya menekan Angka Kematian Ibu (AKI) serta menurunkan angka kematian bayi dan balita.
Namun, tantangan kesehatan masyarakat saat ini semakin beragam. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, di tengah peningkatan Angka Harapan Hidup (UHH) masyarakat Indonesia menjadi 74 tahun, angka kematian pada kelompok usia muda, yakni 35–45 tahun, justru meningkat akibat penyakit tidak menular.
"Tantangan kesehatan kita berubah. Kematian ibu dan bayi masih sangat penting, tetapi data BPS menunjukkan kematian di usia-usia muda (35–45 tahun) itu meningkat dikarenakan penyakit jantung, stroke, gagal ginjal. Karena itu, Posyandu ikut bertransformasi sesuai siklus hidup," ujarnya.
Sejalan dengan perubahan tersebut, pelayanan Posyandu kini tidak lagi terbatas pada ibu hamil dan balita. Cakupan layanan diperluas untuk menjangkau seluruh kelompok usia, mulai dari anak-anak, usia dewasa produktif, hingga lanjut usia.
Untuk mendukung perluasan layanan itu, Kemenkes menetapkan standar 25 keterampilan dasar bagi kader kesehatan. Keterampilan tersebut diharapkan dapat memperkuat kemampuan kader dalam memberikan pelayanan dan edukasi kesehatan sesuai kebutuhan masyarakat di setiap kelompok usia. "Hingga saat ini, sebanyak 551.361 kader kesehatan di seluruh Indonesia telah menjalani penilaian tingkat keterampilan," tambahnya.
Selain keterampilan teknis, Kemenkes juga mencatat perkembangan kemampuan komunikasi antarpribadi para kader dalam memberikan penyuluhan. Pendekatan komunikasi yang empatik dan persuasif dinilai penting untuk membangun kedekatan dengan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran terhadap kesehatan.
"Sekarang cara komunikasi kader sudah sangat berkembang. Kader betul-betul mempraktikkan komunikasi antarpribadi. Memandang mata, menyebut nama, memberikan nyanyian, hingga memberi contoh analogi," tuturnya.
Perluasan pelayanan tersebut ditopang oleh keberadaan 303.000 Posyandu dan sekitar 1,5 juta kader kesehatan yang tersebar di seluruh Indonesia. Untuk mengapresiasi kontribusi mereka, Kemenkes bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) menyelenggarakan penilaian kader dan Posyandu berprestasi secara berjenjang.
Penilaian dimulai dari tingkat kabupaten/kota di 35 provinsi sebelum berlanjut ke tingkat nasional. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk pengakuan atas peran kader dan Posyandu dalam mendukung pelayanan kesehatan masyarakat.
Di sisi lain, keberlanjutan pelayanan Posyandu juga membutuhkan dukungan bagi para kader yang menjalankan tugas di tingkat desa dan kelurahan. Karena itu, Kemenkes terus mendorong pemerataan pemberian insentif bagi kader kesehatan di seluruh kabupaten/kota. "Kita terus berusaha untuk nantinya seluruh kader bidang kesehatan di Posyandu itu bisa mendapatkan insentif," pungkasnya.