Jakarta, InfoPublik – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mendorong perluasan akses pembiayaan dan kepemilikan sumber daya produktif bagi perempuan untuk memperkuat kemandirian ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA) Veronica Tan mengatakan, perempuan memiliki kapasitas besar dalam mengelola keuangan keluarga dan menggerakkan ekonomi komunitas. Namun, keterbatasan akses terhadap lahan, pendampingan, dan pembiayaan masih menjadi tantangan dalam mengembangkan potensi ekonomi perempuan.
“Kalau kita bicara ketahanan pangan, jangan berhenti hanya pada bagaimana keluarga bisa makan. Kita juga perlu memikirkan bagaimana ekonomi perempuan bisa tumbuh. Perempuan memiliki kapasitas dan kompetensi, tetapi aksesnya masih perlu diperkuat. Karena itu, afirmasi harus diwujudkan dalam tindakan nyata, termasuk memberikan kesempatan kepada perempuan untuk memiliki dan mengelola sumber daya produktif,” ujar Veronica dalam kegiatan Penandatanganan Perjanjian Pembiayaan Fasilitas Dana Bergulir untuk Masyarakat Hukum Adat dan Koperasi Perempuan di Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Untuk memperluas kesempatan tersebut, Kemen PPPA mengembangkan program Kebun Pangan Perempuan sebagai program unggulan pemberdayaan ekonomi berbasis potensi lokal. Program ini tidak hanya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga, tetapi juga membuka peluang usaha, meningkatkan pendapatan, dan membangun ekosistem ekonomi produktif bagi perempuan.
Melalui kolaborasi dengan sektor perhutanan sosial, program tersebut diharapkan dapat membuka akses perempuan terhadap lahan, pengembangan komoditas, pemasaran, hingga dukungan pembiayaan.
“Ketika perempuan memiliki akses dan kepemilikan atas lahan, mereka tidak hanya menjadi pekerja, tetapi juga memiliki ruang untuk mengambil keputusan dan mengembangkan potensi ekonominya. Kebun Pangan Perempuan menjadi salah satu pintu masuk untuk membangun ekosistem tersebut. Kita ingin menghubungkan kebutuhan di tingkat masyarakat dengan dukungan lintas kementerian dan mitra, mulai dari akses lahan, pendampingan, pembiayaan, hingga pemasaran,” tutur Veronica.
Sementara itu, Direktur Utama Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Joko Tri Haryanto menjelaskan, fasilitas dana bergulir merupakan skema pembiayaan produktif untuk mendukung masyarakat dalam menjaga lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan ekonomi.
Skema tersebut menjadi kelanjutan dari dukungan hibah yang sebelumnya diberikan kepada kelompok masyarakat. Setelah kapasitas kelembagaan dan usaha berkembang, kelompok masyarakat diharapkan dapat beralih ke pembiayaan produktif untuk memperkuat kemandirian usaha.
“Prinsip kami, hibah dapat menjadi dukungan pada tahap awal untuk meningkatkan kapasitas dan memperkuat kelembagaan. Namun, ketika usaha sudah berkembang dan memiliki proses bisnis serta potensi pendapatan yang baik, perlu ada keberlanjutan melalui pembiayaan produktif,” ujar Joko.
Dalam kegiatan tersebut, BPDLH menandatangani perjanjian pembiayaan dengan Masyarakat Hukum Adat Kampung Kuta sebagai kelanjutan dukungan hibah untuk penguatan kelembagaan dan pengembangan usaha. Pembiayaan juga diberikan kepada Koperasi Simpan Pinjam Tanaoba Lais Manekat (KSP TLM) Indonesia untuk memperluas akses pembiayaan bagi anggotanya yang sebagian besar merupakan perempuan.
Melalui skema tersebut, pembiayaan diharapkan dapat menjangkau lebih banyak usaha produktif di sektor pertanian, peternakan, kehutanan, perdagangan, perikanan, dan jasa.
Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan Mahfudz menyampaikan bahwa keterlibatan masyarakat hukum adat dan kelompok perempuan merupakan bagian penting dalam pengelolaan hutan berkelanjutan. Menurutnya, akses pengelolaan hutan perlu diikuti dukungan yang dapat meningkatkan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Senada, Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Indra Soeparjanto menekankan pentingnya pembiayaan inovatif yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mendukung pelestarian lingkungan.
Kemen PPPA terus mendorong kolaborasi lintas sektor agar pemberdayaan perempuan tidak berhenti pada peningkatan kapasitas, tetapi juga membuka akses terhadap sumber daya, pembiayaan, dan peluang ekonomi. Upaya tersebut diharapkan memperkuat kemandirian perempuan, ketahanan keluarga, serta keberlanjutan lingkungan.