Penguatan tersebut dinilai penting agar pemerintah dapat memberikan penjelasan dan klarifikasi secara cepat ketika muncul suatu peristiwa atau isu yang berkembang di masyarakat. Respons awal pemerintah juga diperlukan untuk membantu menyediakan informasi yang akurat di tengah derasnya arus informasi pada platform digital.
Hal tersebut mengemuka saat Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi Fifi Aleyda Yahya beraudiensi dengan Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR beserta jajaran, Jumat (6/11/2026).
Audiensi tersebut juga dihadiri Sekretaris Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media Very Radian Wicaksono, Direktur Kemitraan Komunikasi Lembaga dan Kehumasan, Marroli Jeni Indarto, Direktur Ekosistem Media, Farida Dewi Maharani, Direktur Komunikasi Publik, Nunik Purwanti, dan Ketua Tim Pengelolaan Monitoring Isu Publik Harfizan Arnas yang mewakili Direktur Informasi Publik Nursodik Gunarjo.
Dalam paparannya, Direktur Kemitraan Komunikasi Lembaga dan Kehumasan Kemkomdigi Marroli Jeni Indarto mengatakan, pemerintah daerah perlu memastikan perangkat komunikasi dan pejabat terkait selalu siap memberikan respons ketika terjadi peristiwa yang menjadi perhatian publik.
Menurutnya, kecepatan penyampaian informasi dan klarifikasi menjadi salah satu faktor penting dalam membangun pemahaman masyarakat terhadap suatu isu. Sebab, informasi yang lebih dahulu beredar dapat memengaruhi persepsi awal publik di media sosial.
“Ketika terjadi suatu peristiwa, kita harus memberikan respons dengan cepat agar nantinya hal tersebut dapat terekam secara sistem pada algoritma platform,” ujar Marroli.
Ia menjelaskan, algoritma dan kecerdasan buatan pada platform digital bekerja secara otomatis. Karena itu, pemerintah perlu memahami dinamika tersebut dan tidak terlambat menyampaikan informasi yang dapat diverifikasi masyarakat.
Marroli juga mengingatkan agar perangkat komunikasi yang dimiliki kepala daerah dan jajaran pemerintah daerah selalu aktif serta siap dihubungi setiap saat atau on call, terutama ketika muncul isu yang membutuhkan penjelasan segera.
Sementara itu, Direktur Komunikasi Publik Kemkomdigi Nunik Purwanti memaparkan hasil pemetaan kinerja komunikasi publik pemerintah daerah yang dilakukan melalui Rembuk Komunikasi Publik Nasional di Kota Solo. Pemetaan tersebut mencakup 38 provinsi di Indonesia.
Dalam pemetaan tersebut, Provinsi Kalimantan Selatan masuk kategori klaster kuat dengan skor komposit 71,4 dan menempati peringkat ketujuh secara nasional.
Nunik menyebutkan, salah satu keunggulan Kalimantan Selatan terlihat pada pilar kapasitas komunikasi publik. Provinsi tersebut memperoleh nilai tertinggi pada pengelolaan kemitraan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) serta pengelolaan media komunikasi publik yang responsif, dengan waktu tanggap kurang dari 12 jam.
Pada pilar transparansi informasi publik, Kalimantan Selatan juga berada pada kategori sangat kuat dengan skor 84,2. Capaian tersebut ditopang oleh layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), respons terhadap pengaduan masyarakat, serta pemantauan opini publik.
Meski demikian, Nunik menyampaikan masih terdapat ruang perbaikan, terutama dalam memformalkan strategi komunikasi berbasis data secara konsisten. Untuk mendukung peningkatan kapasitas tersebut, Kemkomdigi mengembangkan Dashboard SIREN atau Sistem Interaktif Respon Konkuren.
Dashboard SIREN merupakan layanan berbasis AI yang dapat membantu pemerintah daerah menyusun strategi komunikasi berdasarkan isu yang dihadapi. Pemerintah daerah dapat memasukkan isu ke dalam sistem untuk memperoleh dukungan penyusunan strategi dan materi komunikasi.
Nunik menegaskan, pemanfaatan AI dalam layanan tersebut tetap menempatkan manusia sebagai pengambil keputusan akhir atau human-in-the-loop. Dengan demikian, hasil yang diberikan sistem menjadi bahan pendukung, bukan pengganti pertimbangan dan tanggung jawab pemerintah.
Melalui SIREN, isu atau narasi yang perlu disampaikan secara bersama dapat dimasukkan ke dalam sistem untuk kemudian diadopsi pemerintah daerah. Mekanisme ini diharapkan memudahkan penyelarasan pesan, berbagi konten, dan amplifikasi informasi secara serentak antara pemerintah pusat dan daerah.
Penguatan komunikasi publik juga mencakup ekosistem media daerah. Direktur Ekosistem Media Kemkomdigi Farida Dewi Maharani mengatakan, pemerintah perlu membangun pola komunikasi yang memungkinkan media lokal memperoleh informasi dan latar belakang kebijakan secara memadai.
Menurut Farida, pengalaman pengelolaan forum komunikasi dengan media nasional dapat menjadi referensi untuk memperkuat hubungan pemerintah daerah dengan media lokal. Salah satunya melalui forum diskusi atau ruang redaksi yang menghadirkan kementerian, lembaga, dan dinas terkait sebagai narasumber.
Dengan memperoleh penjelasan mengenai latar belakang kebijakan, media diharapkan dapat menyampaikan informasi kepada masyarakat secara lebih utuh dan kontekstual.
Farida menegaskan, media nasional dan daerah perlu memiliki akses yang setara terhadap informasi dan peningkatan kapasitas. Namun, pendekatan penguatan ekosistem media tetap harus mempertimbangkan kondisi dan kemampuan masing-masing daerah.
“Ketika menekankan sesuatu yang sama, tentu perlu mempertimbangkan kondisi dari masing-masing kemampuan kedaerahan. Itu tidak bisa disamaratakan antara Jakarta dengan mungkin nanti yang di Papua atau di ujung masing-masing,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pembagian urusan pemerintahan pusat dan daerah juga menempatkan komunikasi publik serta kerja sama dengan media sebagai bagian dari tugas pemerintah daerah. Karena itu, pemerintah daerah diharapkan ikut menjaga keberlanjutan media lokal melalui kemitraan dan peningkatan kapasitas.
Farida juga mendorong pemerintah daerah mengutamakan kerja sama dengan media lokal sebagai salah satu upaya memelihara ekosistem media di daerah. Dukungan tersebut perlu disertai peningkatan pengetahuan dan keterampilan insan media, termasuk pemanfaatan AI dan adaptasi terhadap perkembangan ruang digital.
Menurutnya, penguatan ekosistem media merupakan tanggung jawab bersama pemerintah pusat dan daerah. Pemerintah pusat berperan menjaga kualitas ekosistem media secara nasional, sedangkan pemerintah daerah memiliki peran penting dalam mendukung keberlangsungan media lokal sesuai kemampuan dan kebutuhan wilayah masing-masing.
Melalui penguatan respons komunikasi, pemanfaatan Dashboard SIREN, dan kemitraan media, Kemkomdigi berharap pemerintah daerah semakin siap menghadapi perubahan pola penyebaran informasi sekaligus menghadirkan komunikasi publik yang cepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.