Jakarta, InfoPublik – Kekayaan biodiversitas Indonesia menyimpan peluang untuk mengembangkan obat dan produk kesehatan bernilai tambah. Namun, potensi tersebut tidak cukup berhenti pada penelitian di laboratorium. Hasil riset perlu terhubung dengan fasilitas produksi, industri pengolahan, serta sistem pengawasan keamanan dan mutu agar dapat dikembangkan menjadi produk yang memenuhi standar.
Untuk memperkuat proses tersebut, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menggandeng Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam mendorong hilirisasi hasil riset perguruan tinggi, terutama produk berbasis bahan alam.
Kolaborasi itu dibahas dalam pertemuan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto dengan Kepala BPOM Taruna Ikrar, Kamis (5/11/2026). Pembahasan mencakup pemanfaatan fasilitas produksi, pendampingan teknis, sertifikasi, ketentuan ekspor, serta penguatan pembuktian ilmiah untuk pengembangan produk.
Menteri Brian menilai, perguruan tinggi dan lembaga penelitian di Indonesia telah memiliki kemampuan riset serta teknologi yang berpotensi mendukung industri obat dan produk berbasis bahan alam. Tantangan berikutnya ialah menghubungkan kemampuan tersebut dengan fasilitas industri agar inovasi tidak berhenti pada skala laboratorium.
“Perguruan tinggi dan lembaga penelitian sudah memiliki kemampuan riset dan pengembangan. Namun, untuk membawa hasilnya sampai ke tahap produksi, diperlukan keterhubungan dengan fasilitas industri dan dukungan dari berbagai pihak,” ujar Brian.
Salah satu upaya yang dijajaki Kemdiktisaintek ialah pemanfaatan fasilitas ekstraksi bahan alam milik industri yang belum digunakan secara optimal. Fasilitas tersebut berpotensi mendukung pengolahan hasil penelitian perguruan tinggi menuju tahap pengembangan produk dan produksi.
Hilirisasi bahan alam membutuhkan rangkaian proses yang saling terhubung, mulai dari penyediaan bahan baku, ekstraksi dan pemurnian, hingga pengembangan produk akhir. Keterlibatan industri diperlukan untuk mendukung kesiapan produksi, sedangkan regulator berperan memastikan proses pengembangan mengikuti ketentuan yang berlaku.
Dengan keterhubungan tersebut, hasil penelitian diharapkan dapat dikembangkan menjadi produk dengan nilai tambah lebih tinggi dibandingkan penjualan bahan mentah. Namun, pemanfaatan fasilitas produksi tetap harus mempertimbangkan kesiapan teknologi, standar teknis, perizinan, serta kategori produk yang akan dikembangkan.
Salah satu komoditas yang dibahas dalam pertemuan tersebut ialah kratom. Menurut Brian, perguruan tinggi dan lembaga penelitian telah mengembangkan riset serta teknologi pengolahan komoditas ini hingga tahap pilot plant atau fasilitas percontohan skala terbatas.
Tahap berikutnya membutuhkan dukungan fasilitas industri dan pendampingan BPOM agar pengembangan dapat berlanjut sesuai standar serta ketentuan yang berlaku. Pengembangan tersebut diarahkan untuk meningkatkan nilai tambah komoditas melalui pengolahan, bukan sekadar mengandalkan ekspor bahan mentah.
Meski demikian, pengembangan kratom menjadi produk kesehatan tidak dapat dilepaskan dari pembuktian ilmiah dan persyaratan regulasi sesuai peruntukannya. Potensi suatu bahan alam tidak dengan sendirinya membuktikan keamanan maupun khasiatnya sebagai obat.
Karena itu, karakterisasi senyawa, tingkat kemurnian, dan pengujian keamanan menjadi bagian penting dalam proses pengembangan. Uji praklinik dan uji klinik juga diperlukan sesuai kategori produk serta persyaratan yang berlaku untuk membuktikan keamanan dan manfaatnya.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menyambut pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mengembangkan produk berbasis bahan alam. Dukungan regulator diperlukan agar upaya meningkatkan nilai ekonomi hasil riset berjalan seiring dengan pemenuhan persyaratan keamanan, mutu, dan standar produk.
Dalam pertemuan tersebut, Kemdiktisaintek dan BPOM turut membahas kemungkinan pendampingan teknis bagi peneliti dan industri. Salah satu rencana yang dibicarakan ialah penyelenggaraan coaching clinic bagi peneliti dan profesor untuk memperkuat kesiapan hasil riset memasuki tahapan hilirisasi.
Selain itu, dibahas peluang pembukaan usulan penelitian yang mendukung pengembangan bahan alam dan pemanfaatan hasil riset menjadi produk bernilai tambah. Kemdiktisaintek juga akan memperkuat koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait agar pengembangan komoditas, termasuk pengolahan dan ekspornya, berjalan sesuai kewenangan masing-masing instansi.
Pendampingan sejak tahap penelitian diharapkan membantu peneliti memahami kebutuhan pengembangan produk, termasuk persyaratan pengujian, standar mutu, dan aspek regulasi. Dengan demikian, proses hilirisasi dapat direncanakan secara lebih terarah sejak awal.
Kolaborasi ini sejalan dengan semangat Diktisaintek Berdampak, yakni mendorong hasil pendidikan tinggi, sains, dan teknologi agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan nasional.
Keberhasilan hilirisasi riset bahan alam pada akhirnya tidak hanya diukur dari jumlah penelitian atau teknologi yang dihasilkan, tetapi juga dari kemampuannya menjawab kebutuhan industri dan masyarakat. Keterhubungan antara perguruan tinggi, lembaga penelitian, industri, dan regulator menjadi faktor penting agar kekayaan biodiversitas Indonesia dapat dikembangkan menjadi produk yang aman, bermutu, dan memiliki daya saing.