Jakarta, InfoPublik – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyiapkan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 untuk jenjang SMA, SMK, MA, MAK, dan sederajat dalam dua gelombang reguler, yakni pada 26–29 Oktober dan 2–5 November 2026. Pemerintah juga menyediakan gelombang khusus serta jadwal susulan untuk mengakomodasi peserta yang menghadapi kendala kesehatan, bencana, maupun kondisi wilayah.
Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikdasmen, Toni Toharudin, menyampaikan jadwal tersebut dalam Taklimat Media Persiapan Pelaksanaan TKA SMA/SMK/MA/MAK/Sederajat 2026 di Gedung Kemendikdasmen, Jakarta, Jumat (23/10/2026). “Gelombang 1, tanggal 26 sampai 29 Oktober. Sedangkan gelombang 2, tanggal 2 sampai 5 November,” kata Toni.
Selain jadwal reguler, Kemendikdasmen menjadwalkan gelombang khusus pada 31 Oktober–1 November 2026 untuk mata pelajaran wajib dan 7–8 November 2026 untuk mata pelajaran pilihan.
Kemendikdasmen menegaskan pelaksanaan TKA harus mempertimbangkan keselamatan dan kesehatan murid, guru, serta tim pelaksana, terutama di wilayah yang sedang terdampak bencana. Sekolah yang kondisinya belum aman tidak dipaksakan mengikuti jadwal utama.
Toni meminta dinas pendidikan provinsi dan kantor wilayah Kementerian Agama mengidentifikasi kondisi keselamatan, kesehatan, akses, serta kesiapan sekolah dan peserta sebelum menentukan pelaksanaan tes.
“Penentuan pelaksanaan juga harus mempertimbangkan kondisi setiap sekolah dan juga peserta. Dinas Pendidikan Provinsi dan juga kantor wilayah Kementerian Agama diminta untuk mengidentifikasi kondisi keselamatan, kesehatan, akses, serta kesiapan pelaksanaan,” ujarnya.
Bagi peserta yang tidak dapat mengikuti tes sesuai jadwal karena kendala kesehatan atau bencana alam, Kemendikdasmen menyiapkan pelaksanaan susulan. Kebijakan ini memberikan kesempatan kepada peserta untuk mengikuti TKA dengan mempertimbangkan kondisi masing-masing.
Pelaksanaan susulan gelombang pertama dijadwalkan pada 16–19 November 2026, sedangkan susulan gelombang kedua berlangsung pada 23–26 November 2026. Untuk gelombang khusus susulan, mata pelajaran wajib dijadwalkan pada 21–22 November 2026 dan mata pelajaran pilihan pada 28–29 November 2026.
Rangkaian jadwal tersebut disiapkan untuk mengakomodasi peserta yang menghadapi hambatan mengikuti pelaksanaan reguler. Dengan demikian, kondisi darurat dan kendala yang dapat dipertanggungjawabkan menjadi pertimbangan dalam pemberian kesempatan mengikuti tes.
Kemendikdasmen juga menyesuaikan jadwal pelaksanaan TKA di enam provinsi di Tanah Papua untuk menghormati peringatan Hari Ulang Tahun Gereja Kristen Injili (GKI) di Tanah Papua pada 26 Oktober 2026.
Di Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan, pelaksanaan hari pertama yang semula dijadwalkan pada 26 Oktober dialihkan ke 31 Oktober 2026 melalui gelombang khusus.
Sementara itu, di Papua Barat, jadwal hari pertama bergeser dari 26 Oktober menjadi 16 November 2026. Adapun di Papua Barat Daya, pelaksanaan yang semula dijadwalkan pada 26–27 Oktober dipindahkan menjadi 16–17 November 2026.
Menurut Toni, penyesuaian tersebut dilakukan agar peserta dapat mengikuti kegiatan keagamaan tanpa kehilangan kesempatan memperoleh layanan TKA. Pengaturan jadwal reguler, gelombang khusus, dan susulan menjadi bagian dari upaya Kemendikdasmen menjaga kelancaran pelaksanaan TKA sekaligus mempertimbangkan kondisi peserta dan karakteristik wilayah. Koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan kantor wilayah Kementerian Agama diperlukan agar pelaksanaan tes berlangsung aman dan dapat diikuti peserta sesuai jadwal yang telah ditetapkan.