Jakarta, InfoPublik - Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memperkuat ekonomi perawatan sebagai bagian dari strategi transformasi sosial dan ekonomi nasional. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), ketahanan keluarga, sekaligus mendongkrak partisipasi perempuan dalam dunia kerja.
Deputi Bidang Kesetaraan Gender KemenPPPA Amurwani Dwi Lestariingsih menyatakan, kerja perawatan merupakan fondasi penting yang menopang produktivitas dan keberlangsungan aktivitas ekonomi. Namun, pembagian beban kerja domestik hingga saat ini dinilai belum setara. "Perempuan menghabiskan 2,8 kali lebih banyak waktu untuk bekerja di sektor domestik dan perawatan tidak berbayar,” ujar Amurwani dalam acara Pemutakhiran Peta Jalan Ekonomi Perawatan 2026 di Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Ketimpangan tersebut berdampak langsung pada Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK). Pada 2024, TPAK perempuan baru menyentuh angka 56,42 persen, jauh tertinggal dibandingkan laki-laki yang mencapai 84,66 persen. Kondisi ini menjadi tantangan besar untuk mencapai target TPAK perempuan sebesar 70 persen pada 2045 sesuai arah RPJPN 2025–2045.
Guna merespons hal itu, KemenPPPA memutakhirkan Peta Jalan Ekonomi Perawatan yang sebelumnya diluncurkan pada 31 Maret 2024. Pemutakhiran ini menyesuaikan arah kebijakan dengan perkembangan regulasi terbaru, termasuk implementasi Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (UU KIA).
Sejumlah isu strategis turut diintegrasikan dalam peta jalan baru tersebut. Di antaranya penguatan peran ayah dalam pengasuhan, migrasi aman bagi pekerja perawatan, serta penerapan prinsip 5R (Recognize, Reduce, Redistribute, Reward, dan Represent).
Proses pemutakhiran ini berlangsung selama tiga hari, 22–24 September 2026, melalui pembahasan mendalam di empat Kelompok Kerja (Pokja) Ekonomi Perawatan. Agendanya mencakup pemetaan program, penyelesaian kesenjangan implementasi, hingga penyusunan langkah tindak lanjut yang konkret bersama kementerian/lembaga, ILO, dunia usaha, dan organisasi masyarakat sipil.
Amurwani menegaskan bahwa pemutakhiran ini tidak boleh berhenti sekadar menjadi dokumen formal. Peta jalan tersebut harus diterjemahkan secara nyata ke dalam kebijakan, program, anggaran, dan layanan. "Ekonomi perawatan bukan semata-mata isu pengasuhan atau isu perempuan, melainkan bagian dari strategi transformasi sosial dan transformasi ekonomi Indonesia," tegas Amurwani.