Jakarta, InfoPublik – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) memperkuat perlindungan perempuan dan anak dalam proses Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (PRRP) di Sumatra Barat. Penguatan dilakukan dengan mengoptimalkan Subklaster Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender dan Pemberdayaan Perempuan (PPKBGPP).
Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan bersama pemerintah daerah dan lembaga masyarakat di Padang, 6–8 Oktober 2026. Langkah ini diarahkan untuk memastikan pemulihan pascabencana tidak hanya berfokus pada pembangunan kembali infrastruktur, tetapi juga menjamin keamanan, akses layanan, penghidupan, serta pemenuhan hak perempuan dan anak.
Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dalam Rumah Tangga, Kondisi Khusus, dan Situasi Darurat Kemen PPPA, Dian Ekawati, mengatakan perempuan dan anak merupakan kelompok yang memiliki kerentanan lebih tinggi terhadap kekerasan dalam situasi bencana maupun pascabencana.
“Pemulihan pascabencana tidak hanya berkaitan dengan pembangunan kembali infrastruktur, tetapi juga pemulihan rasa aman, akses layanan, penghidupan, dan sistem perlindungan masyarakat, terutama bagi perempuan dan anak,” ujar Dian dalam keterangan pers, di Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Menurut Dian, terganggunya layanan dasar, mata pencaharian, ruang aman, dan privasi setelah bencana dapat meningkatkan risiko kekerasan berbasis gender. Risiko tersebut antara lain kekerasan fisik, tekanan psikis, kekerasan seksual, perkawinan usia anak, kekerasan dalam rumah tangga, hingga tindak pidana perdagangan orang.
Karena itu, perspektif gender dan perlindungan perempuan dan anak perlu melekat dalam seluruh tahapan PRRP di Sumatra Barat.
“Subklaster PPKBGPP bukan sekadar forum untuk bertemu dan berkoordinasi, tetapi harus menjadi mekanisme kerja bersama yang jelas, mulai dari pembagian peran, koordinasi, layanan, hingga mekanisme rujukan yang aman, inklusif, dan responsif gender,” katanya.
Selain memperkuat perlindungan, Kemen PPPA mendorong pemberdayaan perempuan terdampak bencana agar tidak hanya menjadi penerima bantuan. Perempuan perlu memperoleh kesempatan untuk memulihkan penghidupan, terlibat dalam pengambilan keputusan, dan berkontribusi dalam pemulihan komunitas.
Salah satu upaya yang didorong adalah pengembangan Kebun Pangan Perempuan sebagai bagian dari implementasi Ruang Bersama Indonesia.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Sumatra Barat, Herlin Sridiani, mengatakan penguatan Subklaster PPKBGPP penting untuk memastikan penanganan, perlindungan, dan pemulihan hak perempuan dan anak di wilayah terdampak bencana berjalan secara terpadu.
“Penguatan koordinasi menjadi kunci agar setiap pihak memahami perannya dan mampu bergerak bersama dalam memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak,” ujar Herlin.
Herlin menambahkan, kegiatan tersebut juga diarahkan untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta menyusun pembagian peran dan rencana aksi yang dapat diterapkan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Pada hari pertama kegiatan, peserta mendapatkan penguatan mengenai kebijakan PRRP Sumatra untuk perlindungan dan pemenuhan hak perempuan dan anak. Peserta juga membahas Peraturan Menteri PPPA Nomor 8 Tahun 2024 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Kekerasan Berbasis Gender dalam Penanggulangan Bencana.
Pembahasan mencakup standar minimum nasional pencegahan dan penanganan kekerasan berbasis gender, identifikasi risiko, kebutuhan kelompok rentan, layanan dan mekanisme rujukan, serta pengelolaan data dan pemantauan.
Selanjutnya, rangkaian kegiatan selama tiga hari diarahkan pada pemetaan peran dan mitra strategis, penguatan kelembagaan Subklaster PPKBGPP, serta penyusunan rencana aksi bersama di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Melalui penguatan tersebut, Kemen PPPA mendorong terbentuknya mekanisme koordinasi yang efektif sejak prabencana, tanggap darurat, hingga pascabencana. Dengan demikian, perlindungan perempuan dan anak dapat menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari proses pemulihan masyarakat terdampak bencana di Sumatra Barat.