Jakarta, InfoPublik — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mendorong transformasi dalam penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Paradigma pelayanan yang selama ini berorientasi pada jumlah atau kuantitas pasien (volume-based) diarahkan menuju pelayanan berbasis nilai (value-based healthcare).
Melalui pendekatan berbasis nilai, penanganan medis diarahkan agar lebih sesuai dengan kebutuhan klinis peserta untuk mencapai hasil kesehatan (health outcomes) yang optimal. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan pembiayaan kesehatan nasional.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujo Waskito mengatakan perubahan paradigma tersebut semakin penting seiring meningkatnya cakupan kepesertaan dan kompleksitas tantangan sistem kesehatan nasional. Tantangan tersebut meliputi penuaan populasi, meningkatnya penyakit kronis, inflasi biaya medis, perkembangan teknologi kesehatan, hingga keterbatasan sumber pembiayaan.
“Esensi pelayanan berbasis nilai bukan tentang mengurangi pelayanan atau sekadar menekan biaya, melainkan memastikan peserta memperoleh pelayanan yang tepat pada waktu yang tepat, sesuai kebutuhan medis dengan hasil kesehatan terbaik,” kata Prihati pada Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan (Pernas Faskes) BPJS Kesehatan Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan penganugerahan SEVA Paramahita Award 2026 di Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Hingga 31 Juli 2026, jumlah peserta JKN mencapai 284,3 juta jiwa atau mencakup 98,61 persen dari total penduduk Indonesia. Tingkat keaktifan peserta tercatat 80,48 persen. Untuk melayani peserta tersebut, BPJS Kesehatan bermitra dengan 23.758 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) serta 3.229 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL). "Sepanjang 2025, tercatat 725,3 juta pemanfaatan pelayanan kesehatan atau rata-rata sekitar 2 juta pelayanan setiap hari dengan nilai pembiayaan Rp524 miliar per hari," sebutnya.
Menurutnya, meskipun jangkauannya luas, struktur pembiayaan pelayanan kesehatan masih menghadapi tantangan. Dari total biaya pelayanan kesehatan sebesar Rp191,3 triliun pada 2025, sebanyak 87,1 persen atau Rp166,6 triliun terserap untuk pelayanan rujukan di rumah sakit. Sementara itu, pelayanan primer di FKTP menyerap 12,9 persen atau Rp24,7 triliun.
Memperkuat Peran FKTP
Kondisi tersebut mendorong BPJS Kesehatan memperkuat peran FKTP sebagai pintu pertama pelayanan kesehatan (gatekeeper). Penguatan dilakukan melalui optimalisasi upaya promotif dan preventif agar penyakit dapat dideteksi dan ditangani lebih dini sehingga kebutuhan rujukan ke rumah sakit dapat ditekan. “Perjalanan pasien harus kita lihat sebagai satu kesatuan, mulai dari pencegahan melalui promosi kesehatan dan perubahan gaya hidup, dilanjutkan dengan deteksi dini, penanganan, pengobatan, rehabilitasi, hingga pencegahan kekambuhan,” tutur Prihati.
Tingginya beban pelayanan rujukan juga berkaitan dengan kasus katastropik, yakni penyakit yang membutuhkan biaya tinggi dan dapat mengancam jiwa. Sepanjang 2025, tercatat hampir 60 juta kasus penyakit katastropik dengan biaya sekitar Rp50,28 triliun atau 26,42 persen dari total biaya pelayanan kesehatan JKN.
Penyakit jantung menjadi kontributor biaya terbesar dengan 29 juta kasus dan biaya Rp17,3 triliun. Selanjutnya, gagal ginjal menyerap biaya sekitar Rp13 triliun, sedangkan kanker tercatat sebanyak 7,2 juta kasus dengan pembiayaan lebih dari Rp10 triliun.
Selain efisiensi pembiayaan, BPJS Kesehatan mencermati pengalaman peserta dalam memperoleh layanan. Sepanjang 2025, tercatat 9.560 keluhan terkait gangguan sistem informasi, 4.240 keluhan mengenai pembatasan kuota layanan, serta 4.137 keluhan terkait ketidaksesuaian jadwal praktik dokter. Selain itu, terdapat lebih dari 4.100 keluhan mengenai ketersediaan obat dan lebih dari 4.000 keluhan terkait sikap tenaga kesehatan yang dinilai kurang ramah. “Pengalaman peserta merupakan selisih antara harapan dan kenyataan. Kami berharap perbaikan layanan membuat harapan peserta semakin sesuai dengan kenyataan yang mereka terima. Hal ini tidak dapat dilakukan oleh BPJS Kesehatan sendiri, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam ekosistem kesehatan," ujar Dirut BPJS Kesehatan.