Jakarta, InfoPublik – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan model pelatihan vokasi selama empat bulan yang terintegrasi langsung dengan kebutuhan industri di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Program ini dirancang agar pelatihan tidak berhenti pada peningkatan keterampilan, tetapi juga membuka jalur menuju sertifikasi kompetensi dan penempatan kerja.
Melalui model KEK Skills Ecosystem, kebutuhan tenaga kerja perusahaan akan dipetakan sejak awal, kemudian diterjemahkan menjadi kurikulum pelatihan yang sesuai dengan jabatan, standar operasional, serta tuntutan keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Hasil pelatihan juga akan dievaluasi berdasarkan keberhasilan peserta memperoleh dan mempertahankan pekerjaan.
Menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, pelatihan vokasi perlu berorientasi pada kompetensi yang benar-benar dibutuhkan dunia kerja, bukan semata-mata mengejar jumlah peserta yang mengikuti pelatihan.
“KEK ini akan menjadi satu ekosistem yang tidak hanya di industri, tetapi juga ada institusi pendidikan yang mendukung, kemudian pelatihan vokasi, para peserta yang mengikuti program magang, nanti juga akan ada startup, UMKM, dan lainnya,” ujar Yassierli, dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KEK Triwulan III Tahun 2026 di Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Dalam skema yang disiapkan, pelatihan berlangsung selama empat bulan, terdiri atas dua bulan pembelajaran di Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) dan dua bulan praktik di lingkungan KEK.
Pembagian tersebut memungkinkan peserta memperoleh keterampilan dasar terlebih dahulu sebelum menerapkannya dalam situasi kerja nyata. Dengan pengalaman praktik dan pendampingan di industri, peserta diharapkan lebih siap memenuhi standar kompetensi yang dibutuhkan perusahaan.
Pelaksanaan program melibatkan pengelola KEK, perusahaan di kawasan, BPVP atau lembaga vokasi, pemerintah daerah, lembaga sertifikasi, serta inkubator usaha. Kolaborasi ini ditujukan untuk menyelaraskan kebutuhan rekrutmen perusahaan dengan materi pelatihan, proses penilaian kompetensi, dan peluang kerja yang tersedia.
Kemnaker merancang enam tahapan dalam KEK Skills Ecosystem untuk memastikan pelatihan terhubung dengan kebutuhan tenaga kerja industri. Pertama, memetakan jabatan yang dibutuhkan, jumlah tenaga kerja, kompetensi yang dipersyaratkan, serta waktu rekrutmen. Pemetaan ini menjadi dasar untuk menentukan jenis pelatihan dan jumlah peserta.
Kedua, menyusun modul berdasarkan unit kompetensi, standar operasional prosedur (SOP), penggunaan peralatan, standar mutu, serta ketentuan K3. Dengan demikian, materi pelatihan dapat disesuaikan dengan kondisi kerja di perusahaan.
Ketiga, melaksanakan pelatihan melalui kolaborasi instruktur untuk pembelajaran teori dan praktik dasar. Keempat, memberikan pengalaman kerja terstruktur di industri dengan pendampingan mentor.
Kelima, melaksanakan asesmen dan sertifikasi sesuai standar yang berlaku. Keenam, membangun basis data talenta yang dapat mendukung proses rekrutmen, pelacakan hasil penempatan kerja, serta evaluasi dan penyempurnaan program.
Rangkaian tahapan tersebut dirancang untuk mempertemukan kebutuhan perusahaan dengan kompetensi pencari kerja secara lebih terukur. Industri dapat memperoleh calon tenaga kerja yang sesuai kualifikasi, sementara peserta memiliki jalur yang lebih jelas dari pelatihan menuju dunia kerja.
Untuk menilai efektivitas program, Kemnaker menyiapkan tiga indikator kinerja utama. Indikator tersebut meliputi persentase peserta yang memperoleh pekerjaan dalam waktu tiga bulan, tingkat retensi atau keberlanjutan kerja setelah enam bulan, serta tingkat kepuasan industri terhadap tenaga kerja yang direkrut.
Pengukuran ini penting untuk mengetahui apakah kompetensi yang diajarkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan perusahaan dan mampu mendukung keberlanjutan pekerjaan peserta.
Yassierli berharap KEK dapat menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi sekaligus memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat. Integrasi pelatihan vokasi dengan industri diharapkan membantu perusahaan memenuhi kebutuhan tenaga kerja terampil, memperkuat daya saing kawasan, dan membuka peluang kerja yang lebih luas.
Melalui KEK Skills Ecosystem, Kemnaker mendorong pendekatan pelatihan yang berangkat dari kebutuhan riil industri dan berorientasi pada hasil. Dengan demikian, keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh jumlah peserta yang dilatih, tetapi juga oleh kompetensi yang dikuasai dan peluang kerja yang berhasil diperoleh.