Kemen PPPA Minta Daerah Perkuat Perlindungan Anak Penyandang Disabilitas
Ilustrasi anak penyandang disabilitas. (Sumber: KemenPPPA)
Ilustrasi anak penyandang disabilitas. (Sumber: KemenPPPA)
Jakarta, InfoPublik — Anak penyandang disabilitas menghadapi kerentanan yang lebih tinggi terhadap tindakan kekerasan dan diskriminasi. Berdasarkan hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024, tercatat 83,85 persen anak penyandang disabilitas usia 13–17 tahun pernah mengalami setidaknya satu bentuk kekerasan sepanjang hidupnya.
Selain angka kekerasan sepanjang hidup yang tinggi, survei tersebut juga mengungkapkan bahwa 64,57 persen anak penyandang disabilitas pada kelompok usia yang sama mengalami kekerasan dalam 12 bulan terakhir.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Titi Eko Rahayu, menegaskan pentingnya penguatan sistem perlindungan anak penyandang disabilitas secara menyeluruh, mulai dari aspek pencegahan hingga penyediaan layanan yang inklusif dan mudah diakses.
"Anak penyandang disabilitas merupakan kelompok anak yang memerlukan perlindungan khusus karena kerentanan yang dihadapi," ujar Titi Eko Rahayu dalam Workshop Perlindungan Anak Penyandang Disabilitas di Daerah secara daring, Jumat (4/9/2026).
Titi memaparkan bahwa kerentanan yang dihadapi anak penyandang disabilitas tidak hanya berkaitan dengan kondisi individual mereka. Berbagai faktor eksternal seperti lingkungan keluarga, satuan pendidikan, masyarakat sekitar, kapasitas sumber daya manusia (SDM), ketersediaan layanan, serta aksesibilitas terhadap komunikasi dan informasi turut menentukan kemampuan sistem perlindungan dalam memenuhi kebutuhan anak.
Kemen PPPA menekankan bahwa perlindungan tidak boleh hanya berfokus pada penanganan setelah kekerasan atau pelanggaran hak terjadi. Upaya pencegahan, deteksi dini, penyediaan akses terhadap informasi, peningkatan kapasitas keluarga dan lingkungan sekitar, serta ketersediaan mekanisme rujukan dan pengaduan harus diperkuat secara berkala.
Pemetaan Perlindungan Khusus di 38 Provinsi
Guna mendapatkan gambaran yang utuh mengenai situasi perlindungan khusus anak penyandang disabilitas di daerah, Kemen PPPA telah melakukan pemetaan di 38 provinsi. Namun, baru 18 provinsi atau sekitar 47,4 persen yang memberikan respons terhadap instrumen pemetaan tersebut.
Kemen PPPA mengapresiasi 18 provinsi yang telah berpartisipasi dan mendesak 20 provinsi lainnya untuk segera melengkapi instrumen pemetaan. Data hasil pemetaan ini tidak hanya berfungsi sebagai kumpulan informasi, tetapi akan digunakan sebagai landasan kuat untuk menyusun rekomendasi kebijakan, menentukan langkah penguatan, serta mendorong pembelajaran antardaerah.
Sebagai langkah percepatan, Kemen PPPA mendorong daerah-daerah untuk saling mempelajari praktik baik perlindungan anak yang telah berhasil dijalankan di wilayah lain.
Titi Eko Rahayu menyebutkan bahwa daerah dapat menerapkan metode Amati Tiru Modifikasi (ATM), dengan menyesuaikannya terhadap karakteristik, kebutuhan, dan kapasitas masing-masing daerah. Dengan demikian, keberhasilan perlindungan anak tidak hanya berpusat di satu daerah tetapi dapat direplikasi di wilayah lain.
Titi juga menegaskan pentingnya kolaborasi erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, penyedia layanan, masyarakat, dan organisasi penyandang disabilitas. Keterlibatan aktif organisasi penyandang disabilitas serta partisipasi bermakna dari anak penyandang disabilitas sangat diperlukan agar program dan kebijakan yang dirancang benar-benar menjawab kebutuhan riil mereka.
Melalui pelaksanaan workshop ini, Kementerian PPPA berharap dapat menghasilkan tindak lanjut konkret berupa pemutakhiran data, pembelajaran praktik baik, dan identifikasi kebutuhan perlindungan.
Upaya ini bermuara pada tujuan memastikan setiap anak, termasuk anak penyandang disabilitas, mendapatkan hak tumbuh kembang di lingkungan yang aman, terlindungi, inklusif, aksesibel, serta menghormati martabat mereka. "Mari kita pastikan bahwa tidak ada anak yang tertinggal dalam sistem perlindungan," pungkas Titi.