Jakarta, InfoPublik – Kementerian Agama (Kemenag) bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mendorong kolaborasi antara sekolah formal dan Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) guna memperkuat pendidikan agama dan pembentukan karakter peserta didik di tengah penerapan kebijakan sekolah lima hari.
Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Pengembangan Madrasah Diniyah Takmiliyah sebagai Penguatan Pendidikan Karakter yang digelar di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Rabu (15/7/2026). Pertemuan dihadiri Direktorat Pesantren Kemenag, Kemenko PMK, dan Dewan Pengurus Pusat Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (DPP FKDT).
Direktur Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said, menegaskan sekolah formal dan MDT merupakan dua lembaga pendidikan yang memiliki fungsi berbeda namun saling melengkapi. "Sekolah lima hari jangan sampai menghilangkan kesempatan anak-anak memperoleh pendidikan agama. MDT telah lama hadir di tengah masyarakat dan memiliki kontribusi besar dalam membentuk akhlak, kedisiplinan, serta kebiasaan beribadah," ujar Basnang.
Menurutnya, sekolah formal berperan memberikan pendidikan akademik secara sistematis, sedangkan MDT memperkuat pembelajaran akidah, akhlak, fikih, praktik ibadah, hingga pembiasaan karakter peserta didik.
Basnang menegaskan, penguatan MDT tidak dimaksudkan menambah beban belajar siswa. Sebaliknya, pola pembelajaran akan dirancang fleksibel sesuai kebutuhan sekolah dan kondisi masyarakat.
Dalam rapat tersebut, pemerintah membahas dua skema kerja sama. Model pertama, pembelajaran MDT dilaksanakan di lingkungan sekolah melalui kerja sama dengan lembaga dan tenaga pendidik MDT.
Model kedua, sekolah memberikan kesempatan kepada peserta didik mengikuti pembelajaran di MDT atau pesantren terdekat, dengan hasil belajar yang nantinya dapat diakui oleh sekolah.
Pembelajaran diniyah direncanakan berlangsung satu hingga dua kali setiap pekan dengan fokus pada materi akidah, akhlak, dan fikih. Kurikulum teknis akan disusun bersama FKDT dengan mempertimbangkan jenjang pendidikan serta karakteristik masing-masing daerah.
Staf Khusus Menko PMK Bidang Kerukunan Beragama, H. Ulun Nuha, menilai kolaborasi tersebut menjadi solusi untuk menyelaraskan pendidikan formal dengan kebutuhan masyarakat terhadap pendidikan agama. "MDT dan pesantren telah mempunyai kekhasan dan pengalaman panjang dalam membina karakter masyarakat. Pemerintah tidak perlu membangun sistem baru, tetapi mengorkestrasi potensi yang sudah ada agar berjalan bersama dengan sekolah formal," katanya.
Sementara itu, Asisten Deputi Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Dasar Kemenko PMK, Ivan Syamsurizal, mengungkapkan penerapan sekolah hingga sore hari membuat banyak anak kehilangan kesempatan mengikuti pendidikan diniyah.
Ia mengatakan, sejumlah MDT yang berada di sekitar sekolah bahkan tidak lagi aktif karena peserta didik pulang terlalu sore. "Pembelajaran diniyah dapat dijadwalkan satu atau dua kali dalam sepekan sehingga pendidikan formal tetap berjalan dan hak anak memperoleh pendidikan agama juga terpenuhi," ujarnya.
Perwakilan DPP FKDT, H. Suryana, menegaskan MDT merupakan warisan pendidikan para ulama yang selama ini menjadi benteng pembinaan moral masyarakat.
Menurutnya, banyak kompetensi keagamaan siswa diperoleh melalui MDT, namun belum sepenuhnya mendapatkan pengakuan dalam sistem pendidikan formal.
Dalam forum tersebut juga muncul usulan agar ijazah atau syahadah MDT memperoleh rekognisi dalam berbagai kebijakan pendidikan, termasuk menjadi salah satu pertimbangan dalam penerimaan peserta didik maupun penilaian prestasi keagamaan.
Selain itu, forum mengusulkan agar nilai pembelajaran MDT dapat menjadi bagian dari komponen penilaian Pendidikan Agama Islam (PAI). Jika jumlah guru PAI belum mencukupi, sekolah juga diusulkan dapat bekerja sama dengan guru MDT berdasarkan rekomendasi FKDT. Dukungan honorarium bagi guru MDT melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) masih akan dikaji lebih lanjut.
Sebagai tindak lanjut, Kementerian Agama bersama Kemenko PMK dan FKDT akan menyusun naskah akademik sekaligus menyiapkan program percontohan sinergi sekolah formal dan MDT.
Program tersebut akan menguji berbagai aspek, mulai dari model kerja sama, pengaturan waktu belajar, kurikulum, kesiapan tenaga pendidik, pembiayaan, hingga mekanisme pengakuan hasil belajar.
Pemerintah berharap sinergi ini mampu memperkuat pendidikan agama dan karakter peserta didik tanpa mengganggu proses pembelajaran di sekolah formal, sehingga lahir generasi yang beriman, berakhlak mulia, disiplin, serta memiliki karakter kebangsaan yang kuat.