Malang, InfoPublik – Sebuah fakta memprihatinkan diungkapkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi. Di tengah upaya menyongsong Indonesia Emas 2045, sebanyak 71 persen kekerasan terhadap anak justru terjadi di lingkungan yang seharusnya menjadi ruang paling aman bagi mereka.
Dalam Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (Gernas RANA) di Malang, Jawa Timur, Senin (13/7/2026), Arifah menyoroti tantangan besar yang masih dihadapi anak-anak Indonesia. Rumah dan sekolah yang semestinya menjadi tempat aman untuk tumbuh dan berkembang, masih dapat menjadi ruang terjadinya kekerasan.
Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) sepanjang 2025, tercatat 21.352 kasus kekerasan terhadap anak. Sebanyak 62,19 persen korban merupakan anak perempuan, sementara 46,1 persen kekerasan terjadi di lingkungan rumah tangga dan satuan pendidikan. "Sebanyak 71 persen kekerasan itu terjadi di lingkungan yang seharusnya paling aman untuk anak-anak kita," tegas Arifah di hadapan para guru, orang tua, anak-anak, serta pejabat pemerintah yang hadir.
Kekerasan juga memberikan dampak serius terhadap kesehatan mental generasi muda. Arifah mengungkapkan, 62,19 persen anak yang mengalami masalah kesehatan jiwa tercatat pernah mengalami tindak kekerasan dalam 12 bulan terakhir.
Di tengah paparan data tersebut, Arifah mengenang masa kecilnya ketika hari pertama kembali ke sekolah menjadi momen yang selalu dinantikan dengan penuh kegembiraan. "Kalau Bunda ingat dulu waktu kecil, habis liburan panjang itu sudah tidak sabar mau ke sekolah. Kangen melihat sekolahnya, kangen bertemu teman-teman, dan juga guru-guru tersayang," tuturnya.
Menurut Arifah, semangat dan kebahagiaan itulah yang seharusnya dirasakan setiap anak ketika memasuki lingkungan pendidikan. Masa pengenalan lingkungan sekolah harus menjadi pintu gerbang yang menghadirkan rasa aman, nyaman, dan menyenangkan. "Masa pengenalan lingkungan sekolah ini seharusnya menjadi pintu gerbang bagaimana anak-anak merasa bahagia dan gembira," ujarnya.
Namun, kegembiraan tersebut dapat terenggut akibat berbagai bentuk kekerasan, mulai dari kekerasan fisik dan perundungan hingga ancaman di ruang digital. Karena itu, Menteri PPPA mengajak anak-anak untuk membangun budaya saling menjaga dan menghormati. "Kalau pernah mengalami atau melakukan bullying, Bunda berharap mulai saat ini saling menjaga teman dan saling menghormati. Tidak ada lagi bullying di mana pun anak-anak berada," katanya.
Untuk memperkuat perlindungan anak, pemerintah telah menghadirkan berbagai regulasi, termasuk kebijakan mengenai strategi nasional penghapusan kekerasan terhadap anak serta perlindungan anak di lingkungan pendidikan dan ruang digital.
Arifah menekankan bahwa keberhasilan menciptakan ruang aman dan nyaman bagi anak tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Sinergi antara pemerintah, satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat menjadi kunci untuk memutus mata rantai kekerasan terhadap anak.
Ia juga mengapresiasi kolaborasi berbagai pihak dalam peluncuran Gernas RANA, di antaranya Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Komunikasi dan Digital, juga Kemendikdasmen, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dan pemerintah daerah setempat.
Gernas RANA menjadi momentum untuk membangun komitmen bersama agar rumah, sekolah, lingkungan masyarakat, dan ruang digital benar-benar menjadi tempat yang aman bagi setiap anak untuk tumbuh dan mengembangkan potensinya. "Anak-anak yang bahagia hari ini adalah masa depan Indonesia yang gemilang," pungkas Arifah.