Jakarta, InfoPublik – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) meluncurkan Kampanye Berlian (Bersama Lindungi Anak) sebagai gerakan kolaboratif untuk memperkuat perlindungan anak dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2026.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, mengatakan Kampanye Berlian merupakan tindak lanjut dari Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (Gernas RANA) yang telah diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
"Kampanye Bersama Lindungi Anak adalah sebuah ajakan kepada seluruh elemen bangsa untuk menjadikan 23 Juli yang merupakan peringatan Hari Anak Nasional sebagai momentum menghadirkan ruang yang aman, ramah, nyaman, sehat, inklusif, dan membahagiakan bagi setiap anak Indonesia," ujar Arifah di Jakarta, Senin (6/7/2026).
Menteri PPPA juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dunia pendidikan, dunia usaha, media, organisasi keagamaan, komunitas, forum anak, hingga keluarga yang telah mendukung upaya perlindungan anak melalui kolaborasi lintas sektor.
Menurut Arifah, perlindungan anak tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Sinergi seluruh elemen masyarakat menjadi kunci untuk memastikan setiap anak memperoleh haknya sekaligus terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan, diskriminasi, maupun ancaman lainnya.
Arifah Fauzi menegaskan perlindungan anak harus dimulai dari keluarga. Ia menilai penguatan pola asuh menjadi kebutuhan mendesak di tengah berbagai tantangan yang dihadapi keluarga saat ini. "Nilai-nilai agama perlu menjadi fondasi dalam keluarga melalui penguatan pola asuh yang berbasis nilai agama, budi pekerti, dan akhlakul karimah," tegasnya.
Selain keluarga, perlindungan anak juga harus diwujudkan di lingkungan pendidikan. Menurutnya, upaya tersebut telah diperkuat melalui kebijakan mengenai budaya sekolah yang aman dan nyaman sehingga sekolah menjadi ruang yang mendukung tumbuh kembang anak.
KemenPPPA juga menaruh perhatian besar terhadap perlindungan anak di ruang digital. Arifah menjelaskan pemerintah terus memperkuat kebijakan agar anak-anak dapat memanfaatkan teknologi secara aman.
Selain itu lanjutnya, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah memiliki peta jalan perlindungan anak di ranah digital sebagai pedoman untuk memperkuat perlindungan terhadap anak dari berbagai risiko di dunia maya.
Dalam pelaksanaannya, Kampanye Berlian mengusung lima pilar utama yang selaras dengan Gernas RANA, yaitu: edukasi publik mengenai perlindungan anak, penguatan keluarga berkualitas, penyediaan satuan pendidikan dan layanan pengasuhan sementara (day care) yang aman, perlindungan anak di ruang digital, serta penguatan sistem respons darurat dan pemulihan.
Melalui lima pilar tersebut, kampanye ini mendorong terciptanya lingkungan yang bebas dari kekerasan, diskriminasi, dan perkawinan usia anak, sekaligus memperkuat pengasuhan positif di keluarga, sekolah, maupun masyarakat.
Arifah juga menekankan pentingnya partisipasi anak dalam setiap upaya perlindungan. Menurutnya, kebijakan dan program perlindungan anak harus mempertimbangkan perspektif anak sehingga mereka merasa didengar, dihargai, dan dilibatkan dalam penyelesaian persoalan yang mereka hadapi.
Sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Anak Nasional, KemenPPPA juga menggandeng tokoh agama untuk menyampaikan pesan mengenai pemenuhan hak dan perlindungan anak melalui berbagai ceramah dan kegiatan keagamaan sepanjang Juli.
Arifah berharap Kampanye Berlian menjadi gerakan bersama yang mampu memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan perlindungan anak secara berkelanjutan. "Perlindungan terhadap anak dan pemenuhan hak anak harus kita wujudkan bersama untuk melahirkan generasi yang berkualitas menuju Indonesia Emas 2045," pungkasnya.